Rahmani, M. Zain (2010) Konsep Membangun Negara Sejahtera Menurut Al-Mawardi. Skripsi, Syariah Dan Ekonomi Islam.
|
Text
BAB I.pdf Download (334kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (376kB) | Preview |
ABSTRAK
M. Zain Rahmani, 2010. "Konsep Membangun Negara Sejahtera Menurut Al-Mawardi". Skripsi Jurusan Siasah Jinayah, Fakultas Syari'ah. Pembimbing: (I) Drs. H. A. Gazali, M.Ag. (II) Arie Sulistyoko, S.Sos, MH. Latar belakang penelitian ini berkaitan dengan pemikiran Al-Mawardi tentang pentingnya suatu negara mempunyai pondasi dasar dan konsep dasar agar warga negara sejahtera, karena sangat menentukan kuat atau tidaknya suatu negara bersangkutan, dan akan menentukan keutuhan suatu negara. Penelitian yang dilakukan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pondasi dasar dalam membangun negara sejahtera menurut Al-Mawardi, dan mengetahui konsep dasar warga negara yang sejahtera menurut Al-Mawardi. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research). Dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan studi literatur. Selanjutnya data diolah dengan teknik editing dan interpretasi. Kemudian dianalisis secara kualitatif sehingga diperoleh kesimpulannya. Dari hasil penelitian diperoleh data mengenai konsep membangun negara sejahtera bahwa: pondasi dasar dalam membangun negara sejahtera menurut Al-Mawardi adalah penting sekali karena akan menentukan keutuhan suatu negara. Caranya, semua unit-unit terintegrasi dengan baik dan setiap individunya memiliki moralitas ideal dengan menyelaraskan antara moral dunia dan moral agama. Dengan pondasi dasarnya, yaitu: kondisi negara yang baik dan kondusif, dan sumber daya alamnya kaya, maka merupakan modal kesejahteraan bagi rakyatnya, dan baik bagi kebaikan moral rakyatnya. Akibatnya, rakyat akan lebih amanah dan taat beragama. Sebaliknya, jika kondisi negara tidak baik, tidak stabil dan tidak kondusif akan sangat mempengaruhi kerusakan moral rakyatnya. Konsep dasar warga negara yang sejahtera menurut Al-Mawardi adalah sangat penting bagi kehidupan rakyat, karena menjadi gambaran sejahtera atau tidak. Pondasi dasarnya adalah: jiwa yang patuh pada ajaran agama dan pada pemerintahan, persatuan masyarakat yang kuat dalam solidaritas sosialnya, dan materi masyarakat yang cukup atau terpenuhi. Hasil analisis, bahwa konsep dasar menuju negara dan warga negara yang sejahtera hanya dapat teraplikasi dengan baik sesuai dengan makna negara yang berarti sebagai sistem, fungsi dan segenap bagian masyarakat yang tersusun tegak dan tetap dalam suatu wilayah tertentu. Hal ini dapat tercapai tentunya dengan adanya pertanggung-jawaban seluruh elemen negara. Dapat dikatakan, pemikiran untuk menuju warga negara yang sejahtera, baik mengenai pondasi dasar yang harus ada dalam membangun negara sejahtera maupun konsep dasar warga negara yang sejahtera sangatlah baik jika diterapkan, karena merupakan konsep ideal dalam tatanan hidup bernegara.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | J Political Science > J General legislative and executive papers |
Depositing User: | Users 62 not found. |
Date Deposited: | 14 Oct 2015 07:04 |
Last Modified: | 14 Oct 2015 07:04 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/2316 |
Actions (login required)
View Item |