Rizsky, Ahmad (2023) Pendapat Ulama MUI Kota Banjarmasin Terhadap Jual Beli Virtual Property pada Permainan Online Growtopia. Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (191kB) |
|
Text
AWAL..pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK..pdf Download (842kB) |
|
Text
BAB I..pdf Download (1MB) |
|
Text
BAB II..pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
Text
BAB III..pdf Download (979kB) |
|
Text
BAB IV..pdf Download (1MB) |
|
Text
BAB V..pdf Download (904kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA..pdf Download (967kB) |
|
Text
LAMPIRAN..pdf Download (4MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi dengan maraknya jual beli virtual property pada permainan online growtopia dan mengingat virtual property yang di perjualbelikan ini berasal dari permainan online. Tentunya bisa dikatakan barangnya tersebut tidak jelas dari bentuknya yakni tidak nyata, serta tidak ada wujudnya atau tidak berbentuk fisik, melainkan hanya berwujud virtual saja, sehingga hal demikianlah yang menjadi persoalan dikalangan masyarakat khususnya bagi para penjual dan pembeli. Dari uraian masalah di atas, peneliti melakukan penelitian dengan meminta pendapat ulama MUI Kota Banjarmasin dengan maksud untuk mendapatkan kejelasan hukum mengenai boleh atau tidaknya jual beli virtual property pada permainan online growtopia jika dilakukan. Jenis penelitian ini ialah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan penelitian kualitatif, hal ini dikarenakan peneliti melakukan penelitian secara langsung ke lapangan, dengan mengajukan beberapa pertanyaan untuk mengetahui pendapat Ulama MUI Kota Banjarmasin mengenai jual beli virtual property pada permainan online growtopia dan ulama yang dimaksud disini ialah ulama yang termasuk dalam bidang fatwa, komisi fatwa dan komisi permberdayaan ekonomi umat. Hasil dari penelitian ini adalah pertama, dari lima pendapat ulama MUI Kota Banjarmasin, diketahui bahwa empat di antara ulama memperbolehkan jual beli virtual property ini, karena telah memenuhi semua rukun dan syarat jual beli dalam Islam. Adapun satu ulama tidak memperbolehkan jual beli virtual property ini, karena tidak memenuhi salah satu syarat mengenai objek dalam jual beli Islam. Kedua, alasan hukum yang mendasari pendapat ulama MUI Kota Banjarmasin antara lain: karena hukum asal jual beli adalah mubah, dan pada dasarnya semua muamalah boleh dilakukan, terkecuali ada dalil yang mengharamkannya, kemudian Allah SWT telah mehalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Selanjutnya jual beli ini telah didasari dengan adanya saling rida atau suka sama suka antar kedua pihak. Adapun jual beli demikian juga tidak boleh membuat mudarat diri sendiri dan tidak boleh memudaratkankan orang lain. Serta pada dasarnya semua yang bermanfaat halal (boleh), demikian pula saling membahayakan (merugikan) haram dengan petunjuk syariat.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) H Social Sciences > HC Economic History and Conditions K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Pramubakti Syanie Raisya Hani |
Date Deposited: | 13 Jun 2023 07:39 |
Last Modified: | 13 Jun 2023 07:39 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/23271 |
Actions (login required)
View Item |