Rahmawati, Ira (2023) Pendapat Hakim Pengadilan Agama Banjarmasin tentang Penerapan Wasiat Wajibah Untuk Ahli Waris Non Muslim. Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (395kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (465kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (588kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (988kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (256kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (603kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (252kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (469kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (1MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatar belakangi oleh persoalan kontemporer dalam bidang hukum kewarisan yang muncul di masyarakat. Dalam perkembangannya wasiat wajibah tidak hanya diberikan kepada anak angkat maupun orang tua angkat, akan tetapi diberikan kepada ahli waris beda agama. Diantaranya putusan Mahkamah Agung RI Nomor 368.K/AG/1995, Nomor 51.K/AG/1999, dan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 16.K/AG/2010, putusan-putusan Mahkamah Agung RI tersebut memberikan wasiat wajibah pada keluarga atau ahli waris yang berbeda agama, jadi yurisprudensi tersebut berbeda dengan konsep Fikih Islam, dimana ahli waris yang berbeda agama tidak dapat mewarisi harta dari si pewaris yang beragama Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pendapat hakim Pengadilan Agama Banjarmasin tentang penerapan wasiat wajibah untuk ahli waris non muslim serta alasan dan dasar hukumnya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris. dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara. Selanjutnya, data diolah dengan teknik editing, deskripsi dan matriksasi. Kemudian dianalisis secara deskripsi kualitatif sehingga diperoleh kesimpulan. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa : Secara yuridis formil, para hakim Pengadilan Agama menggunakan ketentuan Kompilasi Hukum Islam sebagaimana yang dinyatakan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991. Ketentuan dalam Kompilasi Hukum Islam khususnya pasal 209 menyebutkan bahwa wasiat wajibah ini hanya diperuntukan kepada anak angkat dan orang tua angkat. Namun dalam perkembangannya wasiat wajibah juga diberikan kepada pihak-pihak diluar anak angkat dan orang tua angkat. Hal ini berdasarkan beberapa yurisprudensi Mahkamah Agung yang memberikan wasiat wajibah kepada ahli waris non-Islam. Seiring kompleksitas masyarakat Indonesia membuat hakim harus keluar dari yuridis formil yang ada yaitu dengan menggunakan metode penemuan hukum yang dibenarkan oleh hukum positif apabila tidak ada hukum yang mengatur, dengan memperhatikan nilai-nilai hukum yang hidup dimasyarakat sehingga memberikan putusan yang sesuai dengan rasa keadilan. Kewenangan tersebut diberikan dalam pasal 5 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 dan pasal 229 KHI tentang kekuasaan kehakiman.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | S.H SITI KURNIA YUSNI TAUFIK (ALM) |
Date Deposited: | 07 Jul 2023 00:28 |
Last Modified: | 07 Jul 2023 00:28 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/23520 |
Actions (login required)
View Item |