EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Analisis Putusan Perkara Ekonomi Syariah Nomor: 0241/Pdt.G/2018/PA.Gtlo

Karimah, Ulya (2023) Analisis Putusan Perkara Ekonomi Syariah Nomor: 0241/Pdt.G/2018/PA.Gtlo. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (331kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (2MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (148kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (420kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (593kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (416kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (404kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (149kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (375kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (18MB)

ABSTRAK

Penelitian ini dilatar belakangi oleh gugatan penggugat dalam perkara ekonomi syariah Nomor: 0241/Pdt.G/2018/PA.Gtlo yang ditolak oleh majelis hakim karena gugatan penggugat tidak terbukti. Dalam putusan Nomor: 0241/Pdt.G/2018/PA.Gtlo terdapat lima akad murabahah yang digugat oleh Penggugat, yaitu Akad Murabahah Nomor: 15 tanggal 5 November 2010, Akad Murabahah Nomor: 8 tanggal 5 Desember 2011, Akad Murabahah Nomor: 23 tanggal 7 Juni 2012, Akad Murabahah Nomor: 23 tanggal 11 Oktober 2012, dan Akad Murabahah Nomor: 87 tanggal 20 Maret 2013. Dari kelima akad ini hanya satu akad yang diterima oleh majelis hakim yaitu Akad Murabahah Nomor: 23 tanggal 7 Juni 2012 dan ditolak oleh majelis hakim karena gugatan Penggugat tidak terbukti. Akad murabahah Nomor: 15 tanggal 5 November 2010 dan Akad murabahah Nomor: 23 tanggal 11 Oktober 2012 tidak diterima majelis hakim karena terdapat klausul Basyarnas sedangkan pada Akad Murabahah Nomor: 8 tanggal 5 Desember 2011 dan Akad Murabahah Nomor 87 tanggal 20 Maret 2013 menurut Majelis hakim berdasarkan gugatan Penggugat dan jawaban Tergugat tidak bermasalah. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis petimbangan hukum hakim terhadap perkara ekonomi syariah Nomor: 0241/Pdt.G/2018/PA.Gtlo dan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara ekonomi syariah Nomor: 0241/Pdt.G/2018/PA.Gtlo. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis. Data yang diperoleh dari Putusan pengadilan Nomor: 0241/Pdt.G/2018/PA.Gtlo diuraikan dan dianlisis dengan Undang-Undang, peraturanperaturan, dan atau pendapat para ahli yang terkait dengan putusan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan dari semua pertimbangan hukum hakim yang ada, peneliti mendapatkan beberapa masalah dalam pertimbangan hukum tersebut yaitu Akad Murabahah No. 23 tanggal 11 Oktober 2012 yang tidak dapat diterima oleh majelis hakim karena adanya klausul Basyarnas dan tidak ditegaskannya istilah Pembiayaan Murabahah yang disebut Penggugat sebagai Pinjaman dalam posita gugatannya. Selain dua hal tersebut, peneliti tidak menemukan masalah lagi dalam pertimbangan hukum hakim tersebut.

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: S.H SITI KURNIA YUSNI TAUFIK (ALM)
Date Deposited: 14 Jul 2023 13:08
Last Modified: 14 Jul 2023 13:08
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/23708

Actions (login required)

View Item View Item