Haris, Abdul (2023) Pelaksanaan Konseling dan Pengaruh Hasil Konseling dalam Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin pada Pengadilan Agama Martapura Kelas IB. Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (164kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (12kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (309kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (181kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (50kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (215kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (33kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (180kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi karena adanya sebuah kebijakan oleh Pengadilan Agama Martapura yaitu pelaksanaan konseling bagi pemohon dispensasi kawin yang bertujuan membantu hakim dalam memeriksa, mengadili, memutus permohonan tersebut. Alasan paling utama merupakan upaya untuk menurunkan angka pernikahan dini di Kabupaten Banjar. Dalam hal ini Pengadilan Agama bekerjasama dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Banjar yaitu Pusat Pembelajaran Keluarga. Pelaksanaan konseling PUSPAGA akan mengeluarkan hasil konseling yang dijadikan hakim sebagai bukti tambahan dalam mengadili permohonan dispensasi kawin. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan konseling yang dilakukan PUSPAGA Pada Pengadilan Agama Martapura dan bagaimana pengaruh hasil konseling yang diberikan PUSPAGA bagi pertimbangan hakim dalam mengadili permohonan dispensasi kawin. Sedangkan tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pelaksanaan konseling yang dilakukan PUSPAGA pada Pengadilan Agama Martapura dan untuk mengetahui pengaruh hasil konseling yang diberikan PUSPAGA bagi pertimbangan hakim dalam mengadili permohonan dispensasi kawin. Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris yang menggunakan pendekatan kualitatif dan menghasilkan data deskriptif serta berlokasi di Pengadilan Agama Martapura Kelas IB. Teknik pengumpulan data melalui wawancara terstruktur. Hasil penelitian diolah dengan teknik pengeditan, klasifikasi, dan deskripsi, selanjutnya dianalisis secara deskriptif kualitatif dengan mengacu pada landasan teori. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan konseling di Pengadilan Agama Martapura dilakukan secara langsung dalam satu forum secara tatap muka, yang jalani pasangan calon suami istri dan orang tua keduanya. Tahapan konseling dilakukan setelah orang tua dari pasangan mengajukan permohonan Dispensasi Kawin kepada Pengadilan Agama. Setelah itu, diarahkan untuk menuju konseling PUSPAGA yang dijadwalkan di Pengadilan Agama setiap hari Selasa dan Kamis, setiap yang mengajukan permohonan diluar jadwal bisa menuggu jadwal tersebut atau mereka mendatangi Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Banjar untuk mendapatkan surat hasil konseling yang menjadi syarat permohonan itu diterima dan di proses. Adapun hasil yang diberikan PUSPAGA kepada majelis hakim tidak berpengaruh besar bagi hakim dalam mengabulkan atau menolak, karena hasil konseling yang hanya berita acara membuat tidak begitu kuat peran hasil konseling dalam persidangan. Jika hasil konseling berupa rekomendasi layak atau tidaknya menikah sesuai PERMA No. 5 Tahun 2019 maka akan sangat berpengaruh dalam setiap keputusan hakim mengabulkan atau menolak permohonan dispensasi kawin tersebut.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Sri Yuniarti Fitria |
Date Deposited: | 17 Jul 2023 02:21 |
Last Modified: | 17 Jul 2023 02:21 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/23740 |
Actions (login required)
View Item |