Muttaqin, Muhammad Zainal (2023) Tradisi Mengantar Barakat pada Acara Perkawinan Masyarakat Banjar (Studi Kasus pada Masyarakat Kecamatan Astambul). Tesis, Pascasarjana.
Text
Pernyataan Keaslian Tulisan.pdf Download (180kB) |
|
Text
Awal.pdf Download (991kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (85kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (329kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (520kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (168kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (611kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (44kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (199kB) |
|
Text
Lampiran.pdf Download (1MB) |
ABSTRAK
Tradisi mengantar barakat adalah sebuah tradisi membawa sejumlah makanan yang telah disediakan dan diantarkan secara langsung dengan cara di-jaja ke rumah-rumah warga oleh para petugas yang telah ditentukan setelah berlangsungnya acara perkawinan selesai. Tradisi ini hanya ditemukan pada saat acara perkawinan atau biasa dikenal dengan istilah aruh ganal pengantenan. Makanan yang dibagikan kepada warga sangatlah banyak sehingga membuat anggaran dana yang dibutuhkan sangat besar dan membuat nilai jujuran yang dipatok juga sangat tinggi. Penelitian ini bukan hanya mengkaji lebih jauh terkait dengan tradisi mengantar barakat akan tetapi juga mengetahui bagaimana hukum Islam memandang tradisi tersebut.. Penelitian yang digunakan ialah penelitian lapangan atau field research yang bersifat deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan Sosiologi Hukum. Adapun tehnik pengumpulan data yang digunakan ialah observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tradisi mengantar barakat selalu diadakan oleh masyarakat Banjar yang berada di Kecamatan Astambul. Akan tetapi, tradisi tersebut di dalamnya ditemukan hal negatif yakni membuat anggaran dana yang dibutuhkan sangat besar karena makanan yang disediakan untuk tradisi mengantar barakat tersebut sangat banyak sehingga mempengaruhi nilai jujuran yang diminta oleh pihak mempelai perempuan kepada pihak mempelai laki-laki menjadi besar. Bahkan mereka meyakini bahwa tradisi tersebut harus tetap dilakukan agar terhindar dari musibah yang akan menimpa, misalnya dalam penyelenggaraan acara perkawinan tidak berjalan dengan lancar karena ditemukan banyak piring dan gelas yang pecah. Dalam pandangan hukum Islam, tradisi mengantar barakat pada acara perkawinan masyarakat Banjar di Kecamatan Astambul masuk dalam kategori urf shahih dan boleh untuk dilaksanakan selama di dalamnya tidak ditemukan beberapa syarat berikut: pertama kadar jujuran yang ditentukan oleh pihak mempelai perempuan dapat memberatkan pihak mempelai laki-laki; kedua meyakini bahwa tradisi tersebut apabila tidak dikerjakan maka akan mendapatkan musibah; ketiga dapat menimbulkan hutang yang akan memberatkan pihak mempelai laki-laki dan perempuan dalam kehidupan rumah tangganya dikemudian hari. Apabila salah satu syarat tersebut ada, maka tradisi mengantar barakat tersebut masuk dalam kategori urf fasid dan harus ditinggalkan, sebab hukum Islam harus berada di atas hukum adat sebagaimana teori receptie exit dan teori receptie a contrario yang mengharuskan hukum Islam lebih diutamakan dari pada hukum adat.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Sri Yuniarti Fitria |
Date Deposited: | 26 Jul 2023 05:41 |
Last Modified: | 26 Jul 2023 05:41 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/24291 |
Actions (login required)
View Item |