EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Implementasi Pasal 6c Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor terhadap Pengendara yang Merokok di Kecamatan Banjarmasin Timur

Astiana, Astiana (2023) Implementasi Pasal 6c Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor terhadap Pengendara yang Merokok di Kecamatan Banjarmasin Timur. Skripsi, Syariah.

[img] Text
pernyataan keaslian tulisan - astiana.pdf

Download (56kB)
[img] Text
Awal - Astiana.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Abstrak - Astiana.pdf

Download (8kB)
[img] Text
BAB I-Astiana.pdf

Download (572kB)
[img] Text
BAB II-Astiana.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (289kB)
[img] Text
BAB III-Astiana.pdf

Download (235kB)
[img] Text
BAB IV-Astiana.pdf

Download (467kB)
[img] Text
BAB V-Astiana.pdf

Download (12kB)
[img] Text
Daftar Pustaka - Astiana.pdf

Download (244kB)
[img] Text
Lampiran-Astiana.pdf

Download (5MB)

ABSTRAK

Merokok menjadi gaya hidup sebagian masyarakat mulai dari orang tua, remaja, pria, wanita bahkan anak-anak. Merokok sekarang merupakan aktivitas yang sering ditemui di berbagai tempat, bahkan di jalan raya sekalipun, pengendara maupun pengemudi sangat sering didapati merokok saat berkendara. Peraturan Menteri Perhubungan No 12 Tahun 2019 yang di dalamnya terdapat Pasal 6C yang melarang pengendara merokok saat berkenda ini di keluarkan yakni untuk menjaga keselamatan masyarakat dan meminimalisir dampak yang ditimbulkan dari pengendara yang merokok ini. Namun dalam pengimplementasiannya masih banyak ditemui baik dari pihak dinas, kepolisian maupun masyarakat, kurangnya komunikasi dan minimnya koordinasi serta kurangnya kesadaran masyarakat. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui bagaimana implementasi Permenhub No. 12 Tahun 2019 tentang perlindungan keselamatan pengguna sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat. Dan untuk mengidentifikasi kendala dalam implementasi tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologi hukum, peneliti melakukan observasi dan wawancara dengan 2 instansi yakni Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin dan Satlantas Polres Banjarmasin serta 20 informan pengendara yang berada di lokasi-lokasi penelitian yang berada di Kecamatan Banjarmasin Timur. Penelitian ini menemukan bahwa implementasi Peratura Menteri Perhubungan ini belum sepenuhnya terlaksana dengan baik, terlihat dari banyak pengendara yang merokok saat berkendara yang menjadi objek dalam penelitian penulis. Dan terdapat 5 kendala dalam pengimplementasian peraturan ini yakni Komunikasi yaitu kurangnya sosialisasi dari pihak implementator, Sumber Daya yaitu ketersediaan sumber daya seperti penegak hukum yang kurang menegakkan peraturan ini, Disposisi dan Kesadaran Masyarakat tentang Hukum yaitu kesadaran masyarakat yang rendah juga menjadi penghambat dalam proses implementasi serta Penerapan Sanksi yaitu tidak adanya penindakan serta sanksi yang tegas dari aparat kepolisian terhadap para pelanggar.

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
K Law > K Law (General)
Depositing User: Pramubakti Syanie Raisya Hani
Date Deposited: 27 Jul 2023 00:09
Last Modified: 27 Jul 2023 00:09
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/24305

Actions (login required)

View Item View Item