Al-Banjari, Muhammad Gandhi (2023) Pluralisme Menurut Fatwa MUI dalam Perspektif Paul F. Knitter. Skripsi, Ushuluddin dan Humaniora.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (207kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (8kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (219kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (249kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (315kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (282kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (90kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (228kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (627kB) |
ABSTRAK
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa Nomor 7/MUNAS VII/MUI/11/2005 dan dari ketentuan hukum yang diputuskan MUI bahwa pluralisme haram bagi umat Islam karena bertentangan dengan ajaran Islam. Fatwa MUI hanya terbatas pada kesamaan agama khususnya akidah dan ibadah. Oleh sebab itu di Indonesia sendiri masih ada pro dan kontra mengenai permasalahan tentang pluralisme. Melihat perbedaan yang ada dalam penerimaan pluralisme di masyarakat, Paul F. Knitter mencari jalan tengah dalam memahami konsep Pluralisme. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pluralisme di Indonesia menurut Fatwa MUI dan pluralisme tersebut menurut pandangan Paul F. Knitter. Jenis penelitian ini berbentuk penelitian kepustakaan (library research). Subjek penelitian adalah karya dari Paul F. Knitter tentang pluralisme dan objek penelitian adalah Fatwa MUI Nomor 7/MUNAS VII/MUI/11/2005. yang mana data yang diambil untuk penelitian ini digali dari buku-buku dan literatur lainnya yang berkenaan dengan permasalahan yang diteliti. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan pluralisme menurut Fatwa MUI Nomor 7/MUNAS VII/MUI/11/2005 adalah pluralisme tradisional yang menyatakan semua agama pada hakikatnya sama. Fatwa tersebut tidak membenarkan pluralisme dan hukumnya haram. Fatwa ini juga tidak melarang umat muslim untuk berhubungan secara inklusi dengan penganut agama lain selama tidak mencampuradukkan akidah dan ibadah. Konsep pluralisme Paul F. Knitter adalah pluralisme modern yang menganggap bahwa pluralisme adalah keragaman agama yang memiliki keterbukaan untuk dapat berdialog memberikan informasi masingmasing agama. Fatwa MUI Nomor 7/MUNAS VII/MUI/11/2005 dalam pandangan Knitter tidak dapat dipahami mutlak melarang untuk menyamakan agama saja, melainkan masih memungkinkan seseorang untuk memahami dan mengenal agama lain.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion |
Depositing User: | Unnamed user with email [email protected] |
Date Deposited: | 31 Jul 2023 02:07 |
Last Modified: | 26 Dec 2023 01:58 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/24441 |
Actions (login required)
View Item |