Munawarah, Munawarah (2023) Analisis Putusan Nomor: 30/Pdt.P/2022/Pa.Plk Perkara Isbat Nikah pada Poligami Siri (Studi di PA Palangkaraya). Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (340kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (55kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (233kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (400kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (132kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (214kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (56kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (247kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (3MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi adanya putusan Hakim Pengadilan Agama Palangkaraya Nomor: 30/Pdt.P/2022/Pa.Plk yang mana dalam putusan tersebut Majelis Hakim menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard). Karena Hakim memandang bahwasanya pada saat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II dilakukan, Pemohon I masi terikat perkawinan yang sah dengan istri pertama. Adapun penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum Hakim dan untuk mengetahui dasar hukum pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Palangkaraya dalam memutus perkara pada putusan Nomor: 30/Pdt.P/2022/Pa.Plk Perkara Isbat Nikah Pada Poligami Siri. Jenis penelitian ini yaitu hukum normatif dengan meneliti dokumen hukum yakni Putusan Nomor: 30/Pdt.P/2022/Pa.Plk. Pendekatan Undang-undang (Statute Approach) dan pendekatan kasus (Case Approach) yang mengacu pada norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui kajian kepustakaan, dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, buku-buku, tulisantulisan, jurnal dan artikel yang berkaitan dengan judul skripsi ini. Hasil penelitian ini menujukkan bahwa Majelis Hakim menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima dengan alasan perkawinan yang dilangsungkan oleh para Pemohon telah melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dengan melakukan poligami tanpa izin pengadilan karena Hakim melihat pada saat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II dilaksanakan Pemohon I masih berstatus sah suami istri dengan istri pertama sehingga pernikahan para Pemohon dianggap sebagai pernikahan poligami siri. Dasar hukum yang digunakan oleh Hakim untuk menyatakan bahwa permohonan ini tidak dapat diterima adalah SEMA Nomor 3 Tahun 2018.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Pramubakti Syanie Raisya Hani |
Date Deposited: | 01 Aug 2023 07:24 |
Last Modified: | 01 Aug 2023 07:24 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/24592 |
Actions (login required)
View Item |