EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Pendapat Ulama Kota Banjarmasin Tentang Jual Beli Kayu yang Tidak Sesuai Ukuran

Rahman, Aulia (2013) Pendapat Ulama Kota Banjarmasin Tentang Jual Beli Kayu yang Tidak Sesuai Ukuran. Skripsi, Syariah Dan Ekonomi Islam.

[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (537kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (377kB) | Preview

ABSTRAK

Aulia Rahman. 2013.Pendapat Ulama Kota Banjarmasin Tentang Jual Beli Kayu yang Tidak Sesuai Ukuran, Skripsi, Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syari’ah dan Ekonomi Islam. Pembimbing: (I) Prof. Dr. H. Akh. Fauzi Aseri, MA (II) Budi Rahmat Hakim, S.Ag., M.HI Penelitian inibertolak dari adanya praktik jual beli kayu yang tidak sesuai ukuran di Kota Banjarmasin. Praktik tersebut menimbulkan perbedaan pendapat di kalangan ulama Kota Banjarmasin. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pendapat ulama kota Banjarmasin tentang jual beli kayu yang tidak sesuai ukuran, serta alasan atau dalil yang mendasari pendapat ulama tersebut. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat populasi dan sampelterhadap sepuluh orang ulama yang terdaftar di Kementerian AgamaKota Banjarmasin. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah wawancara dan studi kepustakaan. Dari hasil penelitian diperoleh gambaran bahwa terdapat dua macam pendapat dari sepuluh ulama tentang jual beli kayu yang tidak sesuai ukuran. Pendapat pertama dikemukakan oleh empat orang ulama yang menyatakan bahwa jual beli kayu yang tidak sesuai ukuran boleh, alasan dari tiga orang ulama yang membolehkan adalah jual beli tersebut dikarenakan kebiasaan, sedangkan satu ulama yang lain membolehkan dengan jual beli tersebut dengan alasan penjual menggunakan 2 harga. Pendapat kedua tidak boleh (mengharamkan), yang dikemukakan oleh enam orang ulama. Pendapat mereka mengharamkan jual beli ini karena ada unsur penipuan dalam jual beli ini.

Item Type: Skripsi
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc
Depositing User: Users 62 not found.
Date Deposited: 29 Oct 2015 00:17
Last Modified: 29 Oct 2015 00:17
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/2482

Actions (login required)

View Item View Item