Amin, Ahmad Mursyidul (2023) Persepsi Ulama Kota Banjarmasin Tentang Pembatasan Perkawinan Bagi Karyawan Selama Kontrak Kerja. Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (317kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (417kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (843kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (868kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (328kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (692kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (324kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (435kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (1MB) |
ABSTRAK
Dalam hukum Islam tidak menjelaskan larangan pernikahan yang disebabkan oleh kontrak kerja. Sedangkan dalam kenyataan terdapat beberapa perusahaan yang mengeluarkan kebijakan perjanjian pembatasan atau larangan menikah bagi karyawan selama kontrak kerja. Oleh karna itu perlu adanya suatu penelitian terhadap kebijakan ini, karena bisa dikategorikan sebagai pembahasan baru. Karena dengan berlakunya kebijakan ini menyebabkan beberapa karyawan menunda waktu pernikahannya sampai berakhir masa kontrak kerjanya. Hal trsebut dapat menyebabkan kerugian atau kekhawatiran yang tidak terduga kepada karywan. Oleh karna itu perlunya adanya penelitian khusus terhadap penelitian ini. Dalam kesempatan ini peneliti melakukan sebuah wawancara terhadap ulama kota Banjarmasin guna untuk memberikan pandangan terhadap permasalahan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana persepsi serta solusi yang diberikan oleh ulama kota Banjasrmasin dalam menanggapi permasalahan baru ini yaitu tentang pembatasan pernikahan bagi karyawan selama kontrak kerja. Metode penelitian ini adalah penelitian lapangan yaitu dengan melakukan penggalian data melalui wawancara, penulis menggunakan Tanya jawab langsung kepada informan secara lisan yang tertuju kepada pekerja dan pengusaha ketika observasu awal dan kepada 7 ulama di kota Banjarmasin ketika melakukan riset. Kemudian penulis menganalisi dengan analisis deskristif kualitatif Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ulama kota Banjarmasin mempunyai bebera pandangan terhadap kebijakan tersebut. Ada 3 pendapat yang bisa disimpulkan. Pendapat pertama itu ada 3 orang informan yang berpendapat bahwa boleh-boleh saja memberlakukan kebijakan tersebut, karena terdapat kemashlahatan dan selama dalam melakukan kontrak atau perjanjian itu dengan kesepakatan kedua belah pihak. Adapun pendapat kedua itu ada 3 informan juga yang berpendpat membolehkan kebijakan itu asalkan mendatangkan mashlahat, namun ketika kebijakan itu mendatangkan mafsadat atau menimbulkan sebuah kemaksiatan maka perlulah ada kebijakan baru yaitu dengan memberikan keringanan atau disebut dalam Islam Rukhsoh. Adapun pendapat ketiga itu ada 1 informan yang menyatakan tidak sependapat dengan kebijakan tersebut, karena menurut beliau kebijakan ini menyalahi etika beragama, yang mana adalah pernikahan itu sebuah perintah dari syari’at Islam, oleh karna ini kebijakan ini tidak seharusnya membatasi atau melarang seseorang hendak menikah. Menurut beliau masih banyak cara atau kesepakatan lain yang bisa dibuat dengan baik dan benar.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Pramubakti Syanie Raisya Hani |
Date Deposited: | 22 Aug 2023 01:03 |
Last Modified: | 22 Aug 2023 01:03 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/24878 |
Actions (login required)
View Item |