Haitami, Muhammad (2011) Pembatalan Perkawinan Akibat Pemalsuan Identitas (Study Putusan Nomor: 99/Pdt.G/2010/PA.Brb). Skripsi, Syariah Dan Ekonomi Islam.
|
Text
BAB I.pdf Download (216kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (262kB) | Preview |
ABSTRAK
Muhammad Haitami. 2011. Pembatalan Perkawinan Akibat Pemalsuan Identitas (Study Putusan Nomor: 99/Pdt.G/2010/PA.Brb). Skripsi, Jurusan Ahwal As Syakhsiyyah Fakultas Syariah. Pembimbing: (I) Drs. H. Faturrahman Azhari, M. HI (II) H. Bahran, SH. MH Penelitian ini bertolak dari adanya sebuah perkara pembatalan perkawinan yang langka, telah terjadi sebuah perkawinan antara perempuan dengan perempuan. Hal tersebut dikarenakan sang ”suami” menggunakan identitas laki-laki dan memalsukan KTP dan memasang alat kelamin laki-laki palsu di atas alat kelamin asal. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sebab dari pembatalan perkawinan, pertimbangan majelis hakim pada kasus Nomor: 99/Pdt.G/2010/PA.Brb, dan akibat hukum apa yang timbul dari pembatalan nikah tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian studi kasus, penulis menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. maksudnya semua data yang diperoleh dan sudah diklasifikasi akan dipaparkan dan dianalisa secara langsung dengan pendekatan deduktif, yaitu penulis berusaha mengambil suatu kesimpulan berdasarkan fakta-fakta umum menjadi sesuatu yang khusus. Dari hasil penelitian ini diketahui bahwa perkara nomor 99/Pdt.G/2010/PA.Brb, alasan pemalsuan identitas oleh Termohon I, adalah dikarenakan bahwa Termohon I, memiliki kepribadian yang menyimpang, yakni tidak menyukai lain jenis, dan lebih memilih sebagai seorang pria, meskipun dia nyata seorang perempuan. Hal tersebut diwujudkannya dengan memasang alat kelamin palsu dengan cara menjahitnya di atas kemaluan asli dari Termohon I. Lolosnya berkas formulir model N termasuk di dalamnya tentang umur Termohon II (15 tahun 4 bulan 26 hari pada saat menikah (yang tidak memenuhi syarat usia minimal untuk menikah)) adalah akibat ketidaktelitian dari pihak KUA Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Pihak yang mengajukan pembatalan nikah telah sesuai dengan pasal 73 KHI, tentang pembatalan perkawinan akibat pemalsuan identitas, telah memenuhi syarat formil dan dalam pertimbangan hukum dari hakim, pasal 28 ayat (1) Undang-Undang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, yang menyatakan bahwa batalnya suatu perkawinan dimulai setelah keputusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum yang tetap dan berlaku sejak saat berlangsungnya perkawinan, dalam hal akibat hukum yang terjadi, adalah bahwa kedua termohon I dan termohon II tidak boleh menikah kembali, dan demikian juga di dalam perkara ini tidak menyinggung harta bersama, hal ini dikarenakan apabila perkawinan dinyatakan batal dan tidak sah sejak perkawinan tersebut berlangsung, maka tidak ada harta bersama. Dalam perkara ini, tidak disinggung tentang bagaimana status harta yang dibawa masing-masing Termohon.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman |
Depositing User: | Users 62 not found. |
Date Deposited: | 11 Nov 2015 09:58 |
Last Modified: | 11 Nov 2015 09:58 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/2490 |
Actions (login required)
View Item |