Novasari, Melinda (2023) Problematika Pemanggilan Tergugat di Luar Wilayah Yurisdiksi pada Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Palangka Raya. Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (186kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (502kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (75kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (386kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (320kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (59kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (239kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (11kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (142kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (582kB) |
ABSTRAK
Penelitian ini bertolak dari terjadinya kendala pemanggilan tergugat di luar wilayah yurisdiksi pada perkara perceraian di Pengadilan Agama Palangka Raya yang terdapat pada perkara No. 115/Pdt.G/2023/PA. Plk. Dalam perkara ini terjadi miskomunikasi antar juru sita Pengadilan Agama yang dimintai bantuan sehingga pemanggilan kepada tergugat mengalami keterlambatan serta surat panggilan yang terlambat dikembalikan. Hal ini menyebabkan terganggunya persidangan. Fokus penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja problematika pemanggilan tergugat di luar wilayah yurisdiksi pada perkara perceraian di Pengadilan Agama Palangka Raya serta solusi dari juru sita dalam mengatasi problematika tersebut. Jenis penelitian ini ialah penelitian hukum empiris yang memperoleh data dari sumber data primer, dengan menggunakan pendekatan deskriptif-kualitatif. Pengumpulan data diperoleh dari wawancara dan dokumentasi. Data kemudian diolah dengan cara menyeleksi, mengklasifikasi dan menyusun bahan hukum secara sistematis, dan deskripsi. Kemudian data dianalisis sesuai dengan permasalahan yang dirumuskan. Hasil penelitian yang dilakukan pada Pengadilan Agama Palangka Raya, problematika yang sering terjadi yaitu pihak yang dimintai bantuan kurang memberikan respon, surat panggilan terlambat diterima, dan alamat yang tidak jelas. Solusi yang diambil yaitu menghubungi melalui Whatsapp, meminta saran kepada hakim untuk dilakukan pemanggilan kembali, dan perkara disarankan untuk dicabut. Apabila pemanggilan tidak langsung dilakukan maka akan melewati batas waktu dimana berdasarkan aturannya yaitu “tiga hari kerja”. Tindakan yang diambil oleh Pengadilan Agama Palangka Raya dalam mengatasi problematika pemanggilan tergugat di luar wilayah yurisdiksi menurut peneliti dapat diambil sebagai jalan untuk memudahkan dalam pemanggilan walaupun dalam penggunaan Whatsapp tidak ditemukan aturannya dengan catatan tidak disalahgunakan.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Pramubakti Syanie Raisya Hani |
Date Deposited: | 05 Sep 2023 06:44 |
Last Modified: | 05 Sep 2023 06:44 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/24904 |
Actions (login required)
View Item |