Anam, A. Syafiul (2023) Status Hukum Perkawinan Suami atau Istri yang Murtad Perspektif Hukum Islam dan Hak Asasi Manusia. Tesis, Pascasarjana. (Unpublished) (Unpublished) (Unpublished)
Text
1. PERNYATAAN.pdf Download (235kB) |
|
Text
2. AWAL.pdf Download (774kB) |
|
Text
3. ABSTRAK.pdf Download (100kB) |
|
Text
4. BAB I.pdf Download (389kB) |
|
Text
5. BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (654kB) |
|
Text
6. BAB III.pdf Download (639kB) |
|
Text
7. BAB IV.pdf Download (339kB) |
|
Text
8. BAB V.pdf Download (127kB) |
|
Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (195kB) |
|
Text
10. LAMPIRAN.pdf Download (220kB) |
ABSTRAK
Salah satu bentuk putusnya perkawinan adalah fasakh atau pembatalan perkawinan. Dalam hukum Islam, fasakh atau pembatalan perkawinan bisa disebabkan karena beberapa alasan, salah satunya adalah murtadnya suami atau istri. Perkawinan murtad harus segera diakhiri, diputuskan dan dibatalkan sebagaimana termaktub dalam firman Allah dalam Surat Al-Mumtahanah ayat 10. Ulama 4 (empat) madzhab telah sepakat bahwa perkawinan murtad harus segera diakhiri dan dipisahkan. Meskipun begitu, banyak orang yang tetap mempertahankan hubungan perkawinan murtad dengan alasan Hak Asasi Manusia. Karena hal ini status perkawinan suami atau istri yang murtad perspektif hukum Islam dan Hak Asasi Manusia sangat menarik untuk dikaji dan diteliti. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui status hukum perkawinan suami atau istri yang murtad perspektif hukum Islam dan Hak Asasi Manusia. Status hukum perkawinan suami atau istri yang murtad merupakan masalah ijtihadi sehingga yang dimaksud hukum Islam dalam tesis ini adalah pandangan ulama 4 (empat) madzhab. Selanjutnya penulis akan mengkaji status hukum perkawinan suami atau istri yang murtad dalam pandangan Hak Asasi Manusia berdasarkan instrumen-isntrumen Hak Asasi Manusia. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan penelitian kepustakaan (library research), Dalam penelitian ini penulis menggali konsep hukum Islam dan Hak Asasi Manusia dalam status hukum perkawinan suami atau istri yang murtad, landasan hukum yang dipakai oleh keduanya maupun nilai-nilai yang terkandung dalam konsep keduanya. Setelah mengetahui konsep kedunya, penulis akan membandingkan kedua konsep tersebut dan selanjutnya akan dianalis secara filosofis dan yuridis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hukum Islam perkawinan suami atau istri yang murtad harus segera dipisahkan dan tidak boleh dilanjutkan. Perpisahan perkawinan suami atau istri yang murtad ini menjadi ijma’ ulama 4 (empat) Madzhab. Ulama hanya berbeda pendapat terkait jenis perpisahan yang harus dilakukan. Kewajiban memutus hubungan perkawinan murtad merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT sebagai konsekuensi syahadat yang telah diucapkan. Selain itu kewajiba ini untuk menjaga agama, jiwa, akal dan keturunan orang yang menikah serta untuk mewujudkan kemaslahatan dalam perkawinan. Hak Asasi Manusia memandang bahwa status hukum perkawinan suami atau istri yabg murtad dikembalikan kepada masing-masing pasangan untuk melanjutkan atau mengakhirinya. Undang-Undang dan peraturan hukum yang berlaku di Indonesia memberikan pilihan bagi suami atau istri yang murtad untuk tetap melanjutkan ikatan perkawinan atau mengakhirinya.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Sri Yuniarti Fitria |
Date Deposited: | 11 Sep 2023 06:51 |
Last Modified: | 11 Sep 2023 06:51 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/24905 |
Actions (login required)
View Item |