Halimah, Siti (2023) Dasar Hukum Kewenangan Mahkamah Konstitusi Terhadap Pengujian Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu). Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN SITI HALIMAH.pdf Download (225kB) |
|
Text
AWAL SITI HALIMAH.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK SITI HALIMAH.pdf Download (253kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (439kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (407kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (337kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (300kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (199kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA SITI HALIMAH.pdf Download (277kB) |
|
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN SITI HALIMAH.pdf Download (225kB) |
ABSTRAK
Kekuasaan kehakiman yang dijalankan Mahkamah Konstitusi sebagai salah satu bentuk upaya menjaga stabilitas konstitusi. Sesuai dengan amanat UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Mahkamah Konstitusi memiliki wewenang untuk mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final dalam menguji Undang-Undang terhadap UndangUndang Dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar, memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum, memutus pembubaran partai politik. Mahkamah Konstitusi memiliki kewajiban untuk memberikan putusan atas pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden. Namun seiring berjalannya waktu Mahkamah Konstitusi mengumumkan bahwa Mahkamah Konstitusi memiliki wewenang dalam melakukan pengujian Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang melalui Putusan Mahkamah Konstitusi No. 138/PUU-VII/2009 bertanggal 08 Februari 2010 terkait Pengujian Perpu No. 4 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Perpu KPK). Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual (conceptual approach) yakni menelaah peraturan perUndang-Undangan, teori dan asas-asas hukum. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan ialah studi pustaka (library research) dan analisis bahan hukum menggunakan analisis deskriftif kualitatif. Hasil penelitian ini menemukan bahwa kewenangan pengujian Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang secara eksplisit tidak termasuk pada ranah Mahkamah Konstitusi tetapi melalui pertimbangan dampak yang ditimbulkan oleh Perpu sama dengan Undang-Undang maka melalui yurisprudensi, Mahkamah Konstitusi dapat melaksanakan pengujian Perpu terhadap Undang-Undang Dasar. Namun kekuatan dan kelayakan dasar hukum yang digunakan Mahkamah Konstitusi masih belum kuat.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Pramubakti Syanie Raisya Hani |
Date Deposited: | 05 Oct 2023 01:10 |
Last Modified: | 05 Oct 2023 01:10 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/24968 |
Actions (login required)
View Item |