Khafifah, Isma Nur (2023) Praktik Pernikahan Turun Ranjang Studi Kasus di Kecamatan Aranio Kabupaten Banjar. Skripsi, Syariah.
Text
penyataan keaslian tulisan isma.pdf Download (248kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
abstrak isma.pdf Download (565kB) |
|
Text
BAB 1.pdf Download (571kB) |
|
Text
BAB 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (678kB) |
|
Text
BAB 3.pdf Download (126kB) |
|
Text
BAB 4.pdf Download (664kB) |
|
Text
BAB 5.pdf Download (9kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (243kB) |
|
Text
LAMPIRAN LAMPIRAN.pdf Download (279kB) |
ABSTRAK
Penelitian Ini dilatarbelakangi oleh adanya sebuah kasus tentang pernikahan turun ranjang yang terjadi dikalangan masyarakat kecamatan Aranio. banyak sekali faktor yang melatarbelakangi kasus tersebut. Peneliti menemukan empat kasus praktik pernikahan turun ranjang yang terjadi di kecamatan Aranio. Setelah melakukan penelitian ternyata pernikahan tersebut terdapat unsur keterpaksaan. Hal tersebut melatarbelakangi peneliti untuk meneliti lebih lanjut tentang praktik pernikahan turun ranjang yang ada di kecamatan Aranio. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses praktik pernikahan turun ranjang dan apa saja faktor yang menyebabkan terjadinya praktik pernikahan turun ranjang. Penelitian ini merupakan penelitian (field research) yang berlokasi di Kecamatan Aranio. Untuk mengumpulkan data yang diperlukan, penelitian ini menggunakan teknik wawancara. Setelah data terkumpul kemudian diolah dengan teknik koleksi data, editing, deskripsi, dan matriks. Untuk memperoleh kesimpulan hukumnya, dilakukan analisis secara kualitatif terhadap data yang didapat. Dari hasil penelitian ini ditemukan bahwa faktor yang melatarbelakangi pernikahan turun ranjang di Kecamatan Aranio pada kasus I adanya keterpaksaan dari kedua belah pihak mempelai lelaki dan perempuan, pernikahan dilakukan karena perlunya figur seorang ibu dan, pada kasus II adanya keterpaksaan dari pihak wanita karena dia sudah mempunyai kekasih alasan pernikahan dilakukan karena adanya wasiat dari istrinya terdahulu, pada kasus III dikarenakan adanya harta bersama, pada kasus IV terdapat unsur keter[paksaan dari kedua belah pihak dan alasan pernikahan dilakukan karena faktor ekonomi yang tidak memungkinkan dan adanya permintaan orang tua agar tidak timbul fitnah. Adapun akibat terjadinya pernikahan turun ranjang yang dilaksanakan karena adanya unsur keterpaksaan maka pernikahannya ada yang berujung cerai dan ada juga yang langgeng. Dari empat kasus tersebut terdapat dua kasus pernikahannya yang harmonis dan dua kasus lainnya pernikahannya tidak harmonis yang berujung cerai.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Sri Yuniarti Fitria |
Date Deposited: | 20 Oct 2023 02:32 |
Last Modified: | 20 Oct 2023 02:32 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/25090 |
Actions (login required)
View Item |