Erfandi, Erfandi (2023) Sistem Pengupahan pada Pengrajin Mebel Kayu Hikmah di Desa Ilir Mesjid Kecamatan Amuntai Selatan Perspektif Ekonomi Islam. Skripsi, Ekonomi dan Bisnis Islam.
Text
Pernyataan keaslian tulisan.pdf Download (150kB) |
|
Text
Awal-1-17.pdf Download (939kB) |
|
Text
Absrak-6.pdf Download (7kB) |
|
Text
Bab I -18-32.pdf Download (382kB) |
|
Text
Bab II-33-55.pdf Restricted to Repository staff only Download (403kB) |
|
Text
Bab III -56-62.pdf Download (51kB) |
|
Text
Bab IV -63-98.pdf Download (640kB) |
|
Text
Bab V -99-101.pdf Download (208kB) |
|
Text
Daftar Pustaka-102-104.pdf Download (165kB) |
|
Text
Lampiaran dan riwayat hidup -105-134.pdf Download (3MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini berawal dari usaha di Desa Ilir Mesjid Kecamatan Amuntai Selatan yang melibatkan sejumlah pengrajin dalam pembuatan mebel kayu yang dikenal sebagai Mebel Hikmah. Pentingnya upah yang adil dan tepat waktu dalam menentuan upah sangat ditekankan, karena pengupahan yang sesuai dengan usaha yang diberikan dan pembayarannya yang tepat waktu dapat meningkatkan motivasi dan kinerja pengrajin. Maka dari itu, penelitian ini bertujuan untuk memahami sistem pengupahan yang diterapkan Mebel Hikmah serta menganalisis perpekstif ekonomi Islam terkait sistem pengupahan yang dijalankan oleh Mebel HIkmah. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan atau field research, dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Sumber data utama berasal dari data primer yang diperoleh melalui teknik wawancara dan observasi.. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mebel Hikmah menerapkan sistem pengupahan borongan dengan bayaran mingguan pada hari Kamis. Besar upah bervariasi sesuai jenis pekerjaan dan tanggung jawab. Namun, sistem pengupahan Mebel Hikmah belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan Kementerian Tenaga Kerja yang tertulis dalam Undang-Undang pasal 88 Ayat (3) Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Meskipun ada beberapa hal yang tidak dapat diimplementasikan, hingga saat ini tidak terdapat hambatan atau dampak pada para pekerja. Dalam perspektif ekonomi Islam, Mebel Hikmah sudah mengadopsi konsep keadilan, tetapi masih perlu ditingkatkan dalam konsep kelayakan menetapkan upah berdasarkan tiga kebutuhan dasar sandang, pangan, dan papan.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HB Economic Theory |
Depositing User: | Sri Yuniarti Fitria |
Date Deposited: | 20 Oct 2023 02:31 |
Last Modified: | 20 Oct 2023 02:31 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/25091 |
Actions (login required)
View Item |