EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Analisis Terhadap Kebijakan Kepolisian Dalam Menindak Pengemudi di Bawah Umur di Kabupaten Tanah Bumbu

Khotimah, Khotimah (2023) Analisis Terhadap Kebijakan Kepolisian Dalam Menindak Pengemudi di Bawah Umur di Kabupaten Tanah Bumbu. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (296kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (2MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (247kB)
[img] Text
BAB 1.pdf

Download (484kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (410kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (394kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (476kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (451kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (451kB)
[img] Text
LAMPIRAN-LAMPIRAN.pdf

Download (1MB)

ABSTRAK

Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Tanah Bumbu dengan dilatar belangi oleh Kebijakan Kepolisian Resor Tanah Bumbu terhadap pelanggaran anak di bawah umur sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris. Subjek penelitian ini adalah kepala kepolisian bagian kasat lantas, dan dua orang warga. Sedangkan objek penelitian ini adalah anak di bawah umur yang melanggar peraturan lalu lintas. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa pola kebijakan kepolisian terhadap anak di bawah umur yaitu dengan melakukan (1) upaya preventif (pencegahan) berupa sosialisasi dengan beberapa sekolahan dan memberikan brosur tentang lalu lintas, dan (2) upaya represif (penindakan) berupa tilang dan penyitaan. Kepolisian melakukan diskresi terhadap anak sekolah berupa pemberian izin dengan syarat harus menggunakan helm, memakai kaca spion, lampu tetap menyala, membawa STNK, serta mematuhi aturan lalu lintas. Penilangan akan tetap dilakukan pada waktu sore hari, apabila ada anak yang melanggar, maka akan tetap dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
K Law > K Law (General)
Depositing User: Pramubakti Syanie Raisya Hani
Date Deposited: 03 Nov 2023 08:00
Last Modified: 03 Nov 2023 08:00
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/25285

Actions (login required)

View Item View Item