Suryadi, Muhammad (2023) Tugas dan Fungsi KPK Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Skripsi, Syariah.
Text
M. Suryadi Pernyataan Keaslian Tulisan.pdf Download (275kB) |
|
Text
M. Suryadi Awal.pdf Download (2MB) |
|
Text
M. Suryadi Abstrak.pdf Download (118kB) |
|
Text
M. Suryadi Bab I.pdf Download (454kB) |
|
Text
M. Suryadi Bab II.pdf Restricted to Repository staff only Download (848kB) |
|
Text
M. Suryadi Bab III.pdf Download (900kB) |
|
Text
M. Suryadi Bab IV.pdf Download (714kB) |
|
Text
M. Suryadi Bab V.pdf Download (162kB) |
|
Text
M. Suryadi Daftar Pustaka.pdf Download (201kB) |
|
Text
M. Suryadi Lampiran.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diuabah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Yang mana hal ini mempengaruhi tubuh KPK dalam menjalankan tugas dan fungsinya karena adanya penambahan dan pengurangan terhadap peraturan yang mengaturnya. Seperti adanya izin tertulis dari Dewan Pengawas yang sebelumnya tidak diatur. Maka, muncul pertanyaan, bagaimana tugas dan fungsi KPK dalam undang-undangnya pasca revisi? dan bagaimana hambatan dari adanya izin tertulis oleh Dewan Pengawas?. Penelitian bertujuan untuk mengetahui Tugas dan Fungsi KPK serta hambatannya terkait kewenangan Dewan Pengawas dalam memberikan izin tertulis. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan studi kepustakaan atau dengan menggunakan literatur baik buku hukum atau peraturan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian ini disimpulkan bahwa: Pasca revisinya Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi dari Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 terdapat perubahan yang signifikan terkait dengan tugas dan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi seperti perubahan kedudukan KPK yang dimasukkan kedalam rumpun kekuasaan eksekutif atau sederhananya KPK merupakan bagian dari cabang kekuasaan eksekutif yang mengakibat keindependenan KPK masih diragukan. KPK juga dapat mengeluarkan SP3 jika penyidikan dan penuntutan tidak selesai dalam jangka waktu 2 tahun yang justru hal ini dapat menghilangkan asas keadilan dan kepastian hukum. Kemudian terkait dengan penggeledahan, penyadapan, dan/atau penyitaan yang dilakukan oleh KPK harus mendapat perizinan tertulis terlebih dahulu oleh Dewan Pengawas yang justru hal ini menyalahi pro justicia. Dapat disimpulkan bahwa perubahan Undang-Undang KPK ini belum membawa dampak yang baik terhadap tubuh KPK karena masih banyak terdapat permasalahan didalam peraturannya. Kiranya ini bisa menjadi pertimbangan bagi para pembuat hukum untuk lebih memperhatikan dan mempertimbangkan asas manfaat dan kegunaan dari peraturan yang dibuat. Penulis berharap keindependenan KPK bisa dijamin oleh negara agar dapat maksimal dalam memberantas Perkara Tindak Pidana Korupsi. Dan juga kiranya penelitian ini apabila terdapat kekurangan bisa di tambahkan bagi yang membacanya.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Pramubakti Syanie Raisya Hani |
Date Deposited: | 05 Dec 2023 03:16 |
Last Modified: | 05 Dec 2023 03:16 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/25408 |
Actions (login required)
View Item |