Anshari, Ahmad Arijudin Addo (2023) Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Pelanggaran Harga Eceran Tertinggi Beras oleh Mitra Kerja BULOG di Kelayan Kota Banjarmasin. Skripsi, Syariah.
Text
1. Pernyataan Keaslian Tulisan (Ahmad Arijudin Addo Anshari).pdf Download (274kB) |
|
Text
2. Awal (Ahmad Arijudin Addo Anshari).pdf Download (1MB) |
|
Text
3. ABSTRAK (Ahmad Arijudin Addo Anshari).pdf Download (186kB) |
|
Text
4. BAB I (Ahmad Arijudin Addo Anshari).pdf Download (602kB) |
|
Text
5. BAB II (Ahmad Arijudin Addo Anshari).pdf Restricted to Repository staff only Download (636kB) |
|
Text
6. BAB III (Ahmad Arijudin Addo Anshari).pdf Download (208kB) |
|
Text
7. BAB IV (Ahmad Arijudin Addo Anshari).pdf Download (605kB) |
|
Text
8. BAB V (Ahmad Arijudin Addo Anshari).pdf Download (198kB) |
|
Text
9. DAFTAR PUSTAKA (Ahmad Arijudin Addo Anshari).pdf Download (419kB) |
|
Text
10. LAMPIRAN (Ahmad Arijudin Addo Anshari).pdf Download (3MB) |
ABSTRAK
Salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ada di Indonesia yakni Perusahaan Umum (Perum) BULOG, BULOG melakukan kerjasama dengan mitra kerja untuk mendistribusikan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kepada masyarakat. Dalam pelaksanaannya mitra kerja terbukti melakukan pelanggaran terhadap konsumen. Atas pelanggaran tersebut maka mitra kerja diberikan sanksi berupa penghapusan sebagai jaringan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di tingkat konsumen tahun 2023 oleh BULOG. Harga Eceran Tertinggi (HET) beras yang ditetapkan oleh Pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 57/M-DAG/PER/8/2017 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras, dimana untuk daerah Kalimantan Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras Medium sebesar Rp. 9.950/,.kg. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk pelanggaran dan mengetahui pandangan hukum Islam yang dilakukan mitra kerja Perusahaan Umum (Perum) BULOG di Kelayan Kota Banjarmasin. Jenis penelitian yang dilakukan penulis adalah penelitian hukum empiris dan menggunakan pendekatan studi kasus. Data yang diperoleh dikumpulkan dengan teknik wawancara dan dokumentasi. Data yang terkumpul kemudian diolah dan dianalisis dengan cara deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, peneliti menemukan simpulan antara lain: 1.) dua pelanggaran yang dilakukan mitra kerja BULOG berupa: a.) Mitra kerja BULOG menjual beras medium diatas HET (Rp. 9.950,-/Kg) yaitu seharga Rp. 11.600,- /Kg dan Rp. 12.000,-/Kg untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar. b.) Tidak memasang spanduk beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di depan kios yang seharusnya spanduk tersebut bisa dilihat oleh konsumen secara langsung. 2.) pelanggaran tersebut melanggar syirkah yang terdapat di Q.S Sad ayat 24 dan Q.S An-Nisa ayat 12 dan Hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Abu�Daud. Berdasarkan tinjauan hukum ekonomi syariah mengenai pelanggaran yang dilakukan mitra kerja BULOG di Kelayan Kota Banjarmasin, merupakan pelanggaran yang bertentangan dalam hukum Islam yang dilarang karena menjual beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) diatas harga pasar dan mengambil keuntungan dengan menjual lebih sedikit barang untuk harga yang lebih tinggi. Dalam hal ini telah melanggar penetapan harga dalam Islam, yang terkandung dari Hadis Rasulullah SAW yang berkaitan dengan penetapan harga. Pelanggaran yang terjadi juga mengenai prinsip syirkah yaitu melanggar keadilan dan menyebabkan batalnya akad syirkah
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc H Social Sciences > HB Economic Theory |
Depositing User: | Sri Yuniarti Fitria |
Date Deposited: | 22 Dec 2023 07:34 |
Last Modified: | 22 Dec 2023 07:34 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/25478 |
Actions (login required)
View Item |