Nursilah, Rika (2024) Pemahaman Hakim Pengadilan Agama Kandangan tentang Metode Jurimetri dalam Perhitungan Kadar Nafkah Istri dan Anak Pasca Perceraian. Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN.pdf Download (97kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (130kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (259kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (258kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (114kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (412kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (35kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (167kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (3MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi karena belum adanya standar baku metode penentuan kadar nafkah akibat perceraian, berdasarkan data Tim Ditjen Badilag Tahun 2021 hanya 3.10% dari 256.003 putusan yang memuat pemenuhan nafkah pasca perceraian kemudian adanya kebijakan yustisial oleh Mahkamah Agung dalam penentuan nafkah perceraian menggunakan metode jurimetri. Sampai saat ini masih ada pengadilan Agama yang belum menerapkan metode jurimetri, salah satunya Pengadilan Agama Kandangan. Sehingga timbul pertanyaan bagaimana pemahaman dan pendapat para hakim Pengadilan Agama Kandangan tentang metode jurimetri dalam penghitungan kadar nafkah pasca perceraian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemahaman dan pendapat para hakim tentang metode jurimetri dalam penghitungan kadar nafkah pasca perceraian. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis sosiologis. Sifat penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, dengan lokasi penelitian yang bertempat di Pengadilan Agama Kandangan. Data yang digunakan dalam penelitian ini berasal dari wawancara dengan para hakim Pengadilan Agama Kandangan. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Setelah data terkumpul kemudian diolah melalui proses reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Selanjutnya dianalisis menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat beberapa tingkatan pemahaman para hakim Pengadilan Agama Kandangan mengenai metode jurimetri. Satu orang (informan 1) baru mengenal dan mengetahui metode jurimetri dari peneliti, dua orang hakim (informan 2 dan 3) sudah mengetahui dan memahami tentang definisi metode jurimetri, kemudian satu orang hakim (informan 4) sudah cukup memahami tentang definisi dan cara mengimplementasikan metode jurimetri. Pendapat para hakim jika metode jurimetri dilaksanakan di Pengadilan Agama Kandangan secara teori sangat bagus namun dalam praktiknya sulit untuk dilaksanakan di Pengadilan Agama Kandangan karena beberapa kendala diantaranya kesulitan memperoleh data yang valid di persidangan, kurangnya SDM hakim yang berpengalaman dan memiliki pemahaman tentang metode jurimetri, hasil penghitungan jurimetri yang terkadang kurang layak dan adil. Tantangannya adalah harus memiliki ketelitian yang tinggi dalam mempertimbangkan kemampuan ekonomi suami dan biaya kebutuhan dasar istri dan anak
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) |
Depositing User: | Sri Yuniarti Fitria |
Date Deposited: | 22 Jan 2024 03:55 |
Last Modified: | 22 Jan 2024 03:55 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/25878 |
Actions (login required)
View Item |