EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Pendapat Ulama Kota Banjarbaru Terhadap Jual Beli Buket Uang

M. Aziyanoor, M. Aziyanoor (2024) Pendapat Ulama Kota Banjarbaru Terhadap Jual Beli Buket Uang. Skripsi, Syariah.

[img] Text
Pernyataan Keaslian Tulisan_032634.pdf

Download (268kB)
[img] Text
AWAL_032407.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK_032645.pdf

Download (262kB)
[img] Text
BAB I_032431.pdf

Download (573kB)
[img] Text
BAB II_032447.pdf

Download (736kB)
[img] Text
BAB III_032503.pdf

Download (315kB)
[img] Text
BAB IV_032507.pdf

Download (660kB)
[img] Text
BAB IV_032507.pdf

Download (660kB)
[img] Text
BAB V_032519.pdf

Download (495kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA_032529.pdf

Download (412kB)
[img] Text
LAMPIRAN BELAKANG_032535.pdf

Download (2MB)

ABSTRAK

Buket atau karangan bunga adalah salah satu kerajinan yang banyak diminati oleh masyarakat. buket memiliki berbagai macam varian, dari buket berisi bunga, boneka, makanan, uang, dan lain-lain. Pada skripsi ini penulis mengangkat perihal buket uang. Uang bukan bagian dari komoditi yang dapat diperjualbelikan. Sedangkan pada buket uang, ada termuat uang sebagai hiasan. Berangkat dari permasalahan ini, penulis tertarik menggali lebih dalam melalui pendapat ulama Kota Banjarbaru terhadap Jual Beli buket uang. Bagaimana pendapat mereka dan bagaimana dalil yang mereka gunakan dalam pendapat mereka. Guna mengetahui pendapat dan dalil yang mereka gunakan. Jenis penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan studi dokumen, kemudian data diolah dengan analisis deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, maka didapatkan dua simpulan. Yakni pertama, terdapat dua pendapat ulama terkait jual beli buket uang, yaitu tidak boleh dengan alasan ada indikasi riba dalam akad jual belinya, dan boleh dengan alasan transaksi bisa menggunakan akad murabahah atau akad ijarah. Kedua, Pertimbangan hukum yang ulama Kota Banjarbaru gunakan dalam hal ini adalah dalil tidak boleh berdasarkan Q.S. al-Baqarah/2: 275 dan H.R. al-Baihaqi. Dan dalil yang digunakan untuk akad murabahah adalah Q.S. al-Nisa/4: 29 dan kadiah ‘urf yang berlaku di masyarakat. Adapun dalil hukum untuk akad ijarah adalah Q.S. al-Thalaq/65: 6 dan H.R. Muslim

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: mr mahyudin S.IPust
Date Deposited: 25 Jan 2024 13:06
Last Modified: 25 Jan 2024 13:06
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/26004

Actions (login required)

View Item View Item