EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Isbat Nikah atas Perkawinan Poligami Siri (Analisis Putusan Pengadilan Agama Banjarbaru Nomor 311/Pdt.P/2022/Pa.Bjb)

Nurun, Nida Waddiny (2024) Isbat Nikah atas Perkawinan Poligami Siri (Analisis Putusan Pengadilan Agama Banjarbaru Nomor 311/Pdt.P/2022/Pa.Bjb). Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (75kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (121kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (725kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (723kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (230kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (736kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (124kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (437kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (1MB)

ABSTRAK

Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya putusan hakim Pengadilan Agama Banjarbaru 311/Pdt.P/2022/PA.Bjb dimana isbat nikah poligami adalah isbat nikah yang dilakukan dalam keadaan suami telah mempunya istri yang sah namun kembali menikah dengan wanita lain tanpa dicatat (siri). Poligami dalam Islam diizinkan namun tidak diwajibkan, dan hanya dapat dilakukan dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan dalam ajaran Islam. Oleh karena itu, keputusan pengadilan agama dalam hal poligami juga harus mempertimbangkan nilai-nilai agama serta kepentingan dan kesejahteraan keluarga secara keseluruhan. . Adapun penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui dasar dan pertimbangan hukum hakim dan untuk mengetahui analisis yuridis pertimbangan hakim dalam memutus perkara pada putusan Nomor: 311/Pdt.P/2022/PA.Bjb tentang Isbat Nikah Poligami Siri. Jenis penelitian ini adalah hukum normatif yang dilakukan cara meneliti dengan metode penelitian yang digunakan mengumpulkan bahan yaitu bahan hukum primer Putusan Nomor: 311/Pdt.P/2022/PA.Bjb dan bahan sekunder yang didapatkan dari studi keperpustakaan (library research) yang relevan dengan permasalahan yang diangkat dengan mengkaji peratura perundang-undangan, buku-buku, tulisan, jurnal dan artikel yang berkaitan dengan judul skripsi ini. Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa putusan Pengadilan Agama Banjarbaru, majelis hakim mengabulkan permohonan isbat poligami para pemohon dengan alasan perkawinan poligami para pemohon yang telah dilangsungkan namun belum tercatat tersebut harus dinyatakan sah menurut ketentuan hukum Islam dan peraturan undang-undang yang berlaku. Dasar dalam pertimbangan hakim dalam memutus perkara isbat nikah poligami siri No. 311/Pdt.P/2022/PA.Bjb telah sesuai dengan ketentuan dalam Al-Qur’an surah An-Nisa ayat (3) dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan Pasal 7 Kompilasi Hukum Islam, Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 1975.

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: FAHMI FAHMI FAHMI
Date Deposited: 26 Jan 2024 06:20
Last Modified: 26 Jan 2024 06:20
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/26021

Actions (login required)

View Item View Item