EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Implementasi Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor B-2361/Dt.III.II/PW.01/07/2021 tentang Penggunaan Kartu Nikah Digital pada KUA di Wilayah Kota Banjarmasin

M. Hanafi, M. Hanafi (2024) Implementasi Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor B-2361/Dt.III.II/PW.01/07/2021 tentang Penggunaan Kartu Nikah Digital pada KUA di Wilayah Kota Banjarmasin. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (109kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (45kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (380kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (336kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (121kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (276kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (51kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (117kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (2MB)

ABSTRAK

Penelitian ini menyoroti isu penerepan kartu nikah digital di tingkat KUA. Kebijakan ini didasarkan pada Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor B-2361/Dt.III.II/PW.01/07/2021. Kartu nikah digital menggantikan kartu nikah fisik yang dirasa kurang efisien dan tidak sesuai arus digitalisasi. Namun pelaksanaan kebijakan baru ini juga memerlukan penyesuian-penyesuaian di lapangan. Penelitian ini berfokus pada implementasi kartu nikah digital pada KUA-KUA di wilayah Kota Banjarmasin dan kualitas penerapannya. Skripsi ini adalah penelitian empiris dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data melalui wawancara dengan semua Kepala KUA di Kota Banjarmasin kecuali KUA Banjarmasin Timur. Selain itu, peneliti juga melakukan observasi di KUA dan mencari sample kartu nikah digital dari sumber online. Selanjutnya, data diolah dengan cara diklasifikasikan dan kemudian dibuat matriks. Hasil analisa dipaparkan secara deskriptif. Penelitian menunjukkan bahwa KUA-KUA yang saya datangi telah melaksanakan instruksi Dirjen Bimas Islam tentang penerbitan kartu nikah digital. Namun kualitas pelaksanaan tidaklah merata masalah kelengkapan data-data pasangan suami istri ditemukan di KUA Banjarmasin Barat. Masalah kekurangan operator kartu nikah digital ditemukan di KUA Banjarmasin Tengah. Sebagian narasumber juga menyebut masalah teknis yang kemungkinan melanda semua KUA yakni aplikasi dan website mengalami gangguan, salah satunya gagal mengunduh kartu nikah digital yang telah diterbitkan. Sehingga mempelai tidak bisa menyimpannya di handphone mereka yang akan memudahkan ketika mereka perlu menunjukkannya. Dengan kata lain, penerapan kartu nikah digital di wilayah Kota Banjarmasin belum maksimal

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)
Depositing User: mr mahyudin S.IPust
Date Deposited: 26 Jan 2024 07:34
Last Modified: 26 Jan 2024 07:34
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/26028

Actions (login required)

View Item View Item