Syifa, Hidayatus (2024) Penundaan Penyerahan Akta Cerai dalam Pemenuhan Hak-Hak Nafkah Mantan Istri Pasca Perceraian di Pengadilan Agama Martapura Kelas IB. Skripsi, Syariah.
Text
Pernyataan Keaslian Tulisan - Skripsi Hidayatus Syifa 200102010151.pdf Download (81kB) |
|
Text
Awal - Skripsi Hidayatus Syifa 200102010151.pdf Download (1MB) |
|
Text
Abstrak - Skripsi Hidayatus Syifa 200102010151.pdf Download (451kB) |
|
Text
BAB I - Skripsi Hidayatus Syifa 200102010151.pdf Download (825kB) |
|
Text
BAB II - Skripsi Hidayatus Syifa 200102010151.pdf Restricted to Repository staff only Download (782kB) |
|
Text
BAB III - Skripsi Hidayatus Syifa 200102010151.pdf Download (608kB) |
|
Text
BAB IV - Skripsi Hidayatus Syifa 200102010151.pdf Download (1MB) |
|
Text
BAB V - Skripsi Hidayatus Syifa 200102010151.pdf Download (502kB) |
|
Text
Daftar Pustaka - Skripsi Hidayatus Syifa 20012010151.pdf Download (462kB) |
|
Text
Daftar Pustaka - Skripsi Hidayatus Syifa 20012010151.pdf Download (462kB) |
|
Text
Lampiran - Skripsi Hidayatus Syifa 200102010151.pdf Download (4MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini membahas tentang penundaan penyerahan akta cerai untuk memenuhi hak-hak nafkah mantan istri pasca perceraian di Pengadilan Agama Martapura. Penundaan penyerahan akta cerai ini diberlakukan sesuai dalam SEMA No. 2 Tahun 2019 untuk mengakomodir PERMA Nomor 3 Tahun 2017 untuk memberi perlindungan hukum bagi hak-hak perempuan pasca perceraian, maka amar pembayaran kewajiban suami terhadap istri pasca perceraian dalam perkara cerai gugat dapat menambahkan kalimat: ‘...yang dibayar sebelum tergugat mengambil akta cerai’. Pembayaran tersebut dilakukan oleh suami sebelum mengambil akta cerai dari pengadilan. Artinya pengadilan menunda pemberian akta cerai kepada mantan suami sampai mantan suami ini membayarkan nafkah kepada mantan istrinya. Salah satu peradilan agama yang memberlakukan penundaan penyerahan akta cerai ini di Pengadilan Agama Martapura Kelas IB. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendapat Hakim Pengadilan Agama Martapura dengan pemberlakuan penundaan penyerahan akta cerai dalam memenuhi hak-hak nafkah istri pasca perceraian dan mengetahui mengetahui tanggapan Pihak Tergugat dengan adanya penundaan penyerahan akta cerai dalam memenuhi hak-hak nafkah istri pasca perceraian. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Penelitian ini menggunakan sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dengan wawancara. Teknik pengolahan data dengan editing, klasifikasi, dan deskripsi. Teknik analisis data menggunakan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian yang didapat, menurut Hakim di Pengadilan Agama Martapura dengan pemberlakuan peraturan pada SEMA No. 2 Tahun 2019 mengenai pemenuhan hak-hak nafkah istri pasca perceraian yang dibayar sebelum mengambil akta cerai menjadi payung hukum agar perempuan mendapatkan hak�haknya pasca perceraian. Walau terkadang terdapat kendala saat pelaksanaan di lapangan, pihak pengadilan tetap memberikan solusi. Tanggapan pihak tergugat mengenai penundaan penyerahan akta cerai, ada yang menerima dan ada yang terpaksa untuk membayar pemenuhan hak-hak nafkah istri pasca perceraian agar akta cerai bisa diambil. Perbedaan tanggapan dikarenakan perbedaan latar belakang pihak suami.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) |
Depositing User: | mr Mahyuddinnor S.I.Pust |
Date Deposited: | 22 Mar 2024 07:16 |
Last Modified: | 22 Mar 2024 07:16 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/26284 |
Actions (login required)
View Item |