Razwa, Salma (2024) Pelaksanaan Destinasi Wisata Kubah Surgi Mufti Ditinjau dari Fatwa DSN-MUI No. 108/DSN-MUI/X/2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah. Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (99kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (861kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (66kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (274kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (257kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (57kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (186kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (68kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (141kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Sektor pariwisata merupakan salah satu penggerak ekonomi yang sangat penting dalam suatu wilayah. Para ulama melalui Majelis Ulama Indonesia telah membuat ketentuan dalam Fatwa DSN-MUI No. 108 tahun 2016 tentan Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah. Di kota Banjarmasin, masyarakat seringkali melakukan destinasi wisata ziarah makam ulama. Salah satu makam ulama populer di Kota Banjarmasin adalah Kubah Surgi Mufti yang masih belum secara penuh memenuhi kriteria yang ditentukan dalam fatwa tersebut. Oleh karena itu penulis tertarik untuk melakukan penelitian tentang bagaimana pelaksanaan Kubah Surgi Mufti ditinjau melalui Fatwa DSN-MUI No. 108 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian hukum empiris yaitu penelitian hukum yang menggunakan sumber data primer berupa data dari hasil wawancara dengan pihak terkait yaitu juru pelihara dan pedagang di Kubah Surgi Mufti. Terdapat pula data sekunder berupa buku dan bahan bacaan lainnya yang dapat menunjang data dan informasi terkait dengan permasalahan yang diteliti yakni pelaksanaan Kubah Surgi Mufti ditinjau melalui Fatwa DSN-MUI No. 108 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa dari total sebelas poin yang menjadi ketentuan dalam Fatwa DSN-MUI NO. 108/DSN-MUI/X/2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah bagian ketujuh mengenai “Ketentuan Destinasi Wisata” maka terdapat satu poin yang membutuhkan perhatian lebih yakni pada poin nomor delapan yang berbunyi, “Makanan dan minuman halal yang terjamin kehalalannya dengan sertifikat Halal MUI.” Kendala yang terjadi ialah para pedagang yang memiliki pemikiran bahwa sertifikat halal hanya untuk perusahaan besar sedangkan pedagang dengan skala jualan yang lebih kecil dianggap tidak membutuhkan sertifikat halal
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | mr Mahyuddinnor S.I.Pust |
Date Deposited: | 27 Mar 2024 02:11 |
Last Modified: | 27 Mar 2024 02:11 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/26339 |
Actions (login required)
View Item |