Taufik, Rahmat (2024) Rangkaian Perkawinan Adat di Desa Sari Mulya Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu. Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN RAHMAT TAUFIK.pdf Download (349kB) |
|
Text
AWAL RAHMAT TAUFIK.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK RAHMAT TAUFIK.pdf Download (434kB) |
|
Text
BAB I RAHMAT TAUFIK.pdf Download (921kB) |
|
Text
BAB II RAHMAT TAUFIK.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
Text
BAB III RAHMAT TAUFIK.pdf Download (465kB) |
|
Text
BAB IV RAHMAT TAUFIK.pdf Download (1MB) |
|
Text
BAB V RAHMAT TAUFIK.pdf Download (356kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA RAHMAT TAUFIK.pdf Download (445kB) |
|
Text
LAMPIRAN RAHMAT TAUFIK.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tradisi masyarakat Desa Sari Mulya Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah bumbu yaitu rangkaian perkawinan adat Yogyakarta dan Madura dalam rangkaian perkawinan yaitu pada perkawinan adat Yogyakarta terdapat rangkaian adat yang disebut dengan Temu Manten dan adat Madura yang disebut dengan Bhe-Ghiben. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana rangkaian perkawinan adat di Desa Sari Mulya Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu dan juga untuk mengetahui bagaimana alasan masyarakat Desa Sari Mulya Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu dalam melaksanakan tradisi adat Yogyakarta dan Madura pada rangkaian perkawinan adat. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Menggunkan pendekatan kualitatif, pengumpulan data dengan menggunakan observasi serta wawancara. Data diolah dalam bentuk editing, klasifikasi dan verifikasi. Data dianalisis menggunakan teknik deskriptif kualitatif. Berdasarkan metode penelitian, hasil penelitian ini sebagai berikut: pertama pesta perkawinan adat Yogyakarta di Desa Sari Mulya Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah bumbu dimulai dengan akad nikah, temu manten dan sungkeman. Sedangkan adat Madura dimulai dengan akad nikah lalu dilanjutkan dengan besar umpak (bhe-ghiben), mondot (motong tumpeng), sajen (haul karamah), mappekat. Kedua, alasan masyarakat Desa Sari Mulya menggunakan adat Yogyakarta dan Madura adalah untuk melestarikan tradisi, mematuhi ajaran nenek moyang dan untuk mendapatkan perlindungan, ketiga hal-hal yang tidak sesuai dengan adab walimatul’ursy adalah; Pengantin wanita tidak menutup aurat, beberapa tamu undangan berdandan berlebihan, terjadi ikhtilat antara pria dan wanita, perbuatan mubazir pada prosesi pecah telur dan hidangan sesajen, serta perbuatan syirik dan khurafat. Dari segi hukum Islam dalam Q.S al-Baqarah ayat 170, masyarakat Desa Sari Mulya menggunakan rangkaian perkawinan dengan adat Yogyakarta dan Madura menunjukkan bahwa syariat harus diutamakan daripada adat tradisi nenek moyang. Dalam tradisi adat Yogyakarta, sungkeman adalah tradisi yang termasuk kedalam ‘urf sahih, sedangkan temu manten adalah tradisi yang termasuk ‘urf fasid karena menggunakan sesajen. Adapun dalam tradisi adat Madura, akad nikah, besar umpak, dan mondot adalah tradisi yang termasuk ‘urf sahih, sementara sajen dan mappekat adalah tradisi yang termasuk ‘urf fasid
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) |
Depositing User: | Sri Yuniarti Fitria |
Date Deposited: | 02 Apr 2024 06:08 |
Last Modified: | 02 Apr 2024 06:08 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/26373 |
Actions (login required)
View Item |