Rika, Nur (2024) Pendapat Ulama Kota Banjarmasin Mengenai Penetapan Suami Mafqud. Skripsi, Syariah.
Other
PERNYATAAN.PDF Download (639kB) |
|
Other
DAFTAR PUSTAKA.PDF Download (3MB) |
|
Other
BAB III.PDF Download (3MB) |
|
Other
BAB I.PDF Download (3MB) |
|
Other
BAB IV.PDF Download (3MB) |
|
Other
BAB V.PDF Download (3MB) |
|
Other
ABSTRAK.PDF Download (3MB) |
|
Other
BAB II.PDF Download (3MB) |
|
Other
LAMPIRAN.PDF Download (3MB) |
|
Other
AWAL.PDF Download (3MB) |
|
Other
AWAL.PDF Download (3MB) |
|
Other
PERNYATAAN.PDF Download (639kB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan yang muncul mengenai status wanita telah menjadi istri, namun suaminya tersebut mafqud. Dalam kehidupan berumah tangga, ada kemungkinan seorang suami harus mencari nafkah di tempat yang jauh atau memiliki keperluan di tempat yang jauh dalam jangka waktu perjalanan yang lama. Namun, ketika suami melakukan perjalanan dalam waktu yang melebihi kebiasaan tanpa ada berita tentangnya apakah masih hidup atau telah meninggal dunia, maka akan menimbulkan kekhawatiran bagi istri dan keluarganya. Sehingga, penelitian ini berupaya untuk mengetahui bagaimana penetapan suami mafqud dalam perkawinan menurut ulama Kota Banjarmasin dan apa yang menjadi dasar pendapat para ulama tersebut. Tujuan penelitian yaitu untuk memperjuangkan hak istri terhadap suaminya yang mafqud, salah satunya yaitu mengenai nafkah. Jenis penelitian ini yaitu penelitian empiris, yang mana penulis terjun secara langsung ke lapangan untuk mendapatkan sumber data utamanya dengan pengumpulan data berupa wawancara bersama para informan yaitu para ulama Kota Banjarmasin yang terdaftar dalam MUI Kota Banjarmasin, kemudian data yang dihasilkan dianlisis secara kualitatif dengan memberi hasil berupa penjelasan (deskriptif). Hasil dari penelitian menunjukkan terdapat empat informan yang berpendapat bahwa penetapan suami mafqud yaitu selama dua tahun sesuai dengan salah satu isi sighat ta’lik talak dan pasal 39 ayat (2) huruf b UU No. 1 Tahun 1974 jo. Pasal 19 huruf b PP No. 9 Tahun 1975 jo. Pasal 116 huruf b Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang berbunyi, “salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama dua tahun berturut-turut tanpa izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah atau di luar kemampuannya”, namun apabila saat akad nikah tidak ada pembacaan sighat ta’lik maka masa tunggu istri terhadap suaminya yang mafqud berdasarkan pendapat Imam Madzhab. Kemudian, sebanyak empat informan lainnya berpendapat bahwa penetapan suami mafqud yaitu selama tiga bulan tanpa adanya nafkah wajib yang diberikan kepada istrinya, sesuai dengan salah satu bunyi sighat ta’lik talak.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) |
Depositing User: | Mahyuddinnor S.I.Pust |
Date Deposited: | 02 May 2024 00:24 |
Last Modified: | 02 May 2024 00:30 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/26510 |
Actions (login required)
View Item |