Aulia, Muhammad Rifan (2024) Pemahaman Tuan Guru K.H. Muhammad Noor Terhadap Tafsir Ayat Kebebasan Beragama dalam Kitab Tafsir Marâh Labîd. Skripsi, Ushuluddin dan Humaniora.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (165kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (157kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (314kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (360kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (178kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (445kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (146kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (188kB) |
|
Text
LAMPIRAN-LAMPIRAN.pdf Download (1MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi adanya sebuah pengajian atau majelis ta’lim yang berbasis tafsir Al-Qur’an, yakni pengajian kitab tafsir Marâh Labîd oleh Tuan Guru K.H. Muhammad Noor. Sebagai seorang Tuan Guru atau orang yang memimpin sebuah pengajian, tentunya beliau mempunyai peran penting di lingkungan masyarakat. Apa yang beliau sampaikan akan menjadi contoh, terutama dalam masalah keagamaan. Adapun alasan pengambilan topik kebebasan beragama ini karena hal tersebut masih krusial dan kontroversial juga menjadi topik yang selalu menarik untuk didiskusikan, terlebih di negara Indonesia yang memiliki banyak keberagaman agama. Oleh karena itu penulis mencoba menggali lebih jauh terkait pemahaman Tuan Guru K.H. Muhammad Noor terhadap tafsir ayat kebebasan beragama yang ada di dalam kitab tafsir Marâh Labîd. Tujuan dari penelitian yakni mengetahui penafsiran ayat kebebasan beragama dalam kitab tafsir Marâh Labîd terkait Q.S. Al-Baqarah/2: 256, Q.S. Yunus/10: 99, Q.S. Al-Kahfi/18: 29 dan Q.S. Al-Kafirun/109:6 yang kemudian mengetahui pemahaman Tuan Guru K.H. Muhammad Noor terhadap penafsiran ayat tersebut dan batas-batas kebebasan beragama menurut beliau. Jenis penelitian ini adalah penelitian atau kajian tokoh (individual life history) dengan menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan melakukan wawancara kepada informan yang diteliti yaitu Tuan Guru K.H. Muhammad Noor. Hasil dari penelitian ditemukan bahwa pemahaman Tuan Guru K.H. Muhammad Noor terhadap tafsir ayat kebebasan beragama dalam kitab tafsir Marâh Labîd yang pertama Q.S. Al-Baqarah/2: 256 tidak diperkenankan memaksa orang lain untuk menganut agama Islam sebab dalil dan bukti kebenaran Islam itu sudah sangat jelas, masalah agama tergantung pada hidayah dan petunjuk dari Allah Swt. Kedua Q.S. Yunus/10: 99 perbedaan adalah sunnatullâh atau ketetapan Allah, maka tidak ada yang dapat mengubah ketetapan tersebut meskipun seorang Rasulullah saw. Ketiga Q.S. Al-Kahfi/18: 29 ayat ini bukan mutlak sebuah kebebasan dan bukan pembenaran atas kekafiran, melainkan sebuah ancaman. Oleh karena itu pada kalimat selanjutnya diungkapkan bahwa sungguh telah disiapkan bagi orang yang zalim itu neraka sebagai tempat mereka dan mereka diberi minuman yang sangat panas dan dapat merusak wajah. Keempat Q.S. Al-Kafirun/109: 6 kita harus meyakini agama Islam satu-satunya agama yang benar. Tetapi Islam tetap mengajarkan untuk menghargai dan menghormati agama lain namun bukan berarti mengikuti jalan mereka. Karena sesuatu yang salah dalam syariat tetap tidak diperkenankan untuk dilakukan
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion |
Divisions: | Fakultas Ushuluddin dan Humaniora > Ilmu Al-Quran dan Tafsir |
Depositing User: | Sri Yuniarti Fitria |
Date Deposited: | 06 May 2024 01:24 |
Last Modified: | 06 May 2024 01:24 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/26520 |
Actions (login required)
View Item |