Ramadhani, Muhammad (2024) Tinjauan Perma Nomor 5 Tahun 2019 terhadap Pertimbangan Hakim Menolak Dispensasi Kawin Hamil diluar Nikah (Analisis Penetapan Nomor 85/Pdt.P/2023/PA.Pn). Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (294kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (8kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (243kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (141kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (333kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (363kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (29kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (158kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (13MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi adanya penolakan permohonan dispensasi kawin oleh hakim Pengadilan Agama Painan dengan kondisi anak yang dimohonkan dispensasi kawin tengah hamil diluar nikah akibat hubungan intimnya dengan calon suami. Pertimbangan hakim menolak permohonan karena anak dan calon suami belum siap untuk menikah dan semakin merajalelanya perilaku seks bebas. Perkara ini bersifat dilematis mengingat keadaan darurat dari anak yang tengah hamil, dimana hakim dihadapkan dua potensi kemudaratan dalam mengabulkan atau menolak permohonan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum pertimbangan hakim dalam menolak permohonan dispensasi kawin perkara tersebut dan mengetahui tinjauan Perma Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin terhadap pertimbangan hakim tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus. Dengan objek penelitian yaitu pertimbangan hakim dalam Salinan Penetapan Nomor 85/Pdt.P/2023 PA.Pn. Pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi dokumen dan studi pustaka, selanjutnya bahan hukum dianalisis menggunakan metode analisis yang bersifat kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa dasar hukum pertimbangan hakim dalam menolak permohonan dispensasi kawin adalah dengan Perma Nomor 5 Tahun 2019 sebagai panduan dalam mengadili perkara, kemudian berdasarkan surah at-Tahrim ayat 6, hadits tentang anjuran menikah bagi yang sudah mampu, pendapat ulama tentang haramnya perkawinan wanita hamil, Pasal 80 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam, dan kaidah fikih tentang menolak kemudaratan didahulukan dari mengambil kemaslahatan dalam menilai kesiapan pihak untuk menikah. Berdasarkan tinjauan Perma Nomor 5 Tahun 2019 terhadap pertimbangan hakim tersebut diketahui bahwa hakim tidak terlalu tajam dalam menggali informasi, menilai kelayakan para pihak, dan mempertimbangkan dampak sosial dan psikologis terhadap anak dan janin yang tengah dikandungnya sehingga perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak tidak terlaksana secara maksimal, penolakan hakim atas permohonan dispensasi kawin ini sebagai wujud kepastian hukum oleh hakim untuk memberikan ketertiban hukum atas fenomena seks bebas yang tengah merajalela di tengah masyarakat.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) |
Depositing User: | Sri Yuniarti Fitria |
Date Deposited: | 22 May 2024 02:13 |
Last Modified: | 22 May 2024 02:13 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/26556 |
Actions (login required)
View Item |