Al Hafidzah, Yumnah (2024) Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Transaksi Pinjaman Online Pada Aplikasi Indodana Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Dan Perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (82kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (8kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (239kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (204kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (216kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (100kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (76kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (152kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (1MB) |
ABSTRAK
Pinjaman online adalah pelaksanaan layanan jasa keuangan yang merupakan tempat bertemunya bagi pemberi dan penerima pinjaman untuk melaksanakan perjanjian pinjam meminjam untuk melaksanakan dengan menggunakan sistem elektronik yaitu dengan jaringan internet. Dalam penelitian ini, fokusnya adalah pada Perlindungan Hukum terhadap konsumen pada aplikasi Indodana berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian ini menerapkan penelitian hukum normatif yang menganalisis hukum sebagai objek penelitiannya. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan (library research), dan analisisnya bersifat deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan deduktif berdasarkan konsep atau teori yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi pinjaman online pada aplikasi Indodana dijamin oleh negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan pengawasan OJK terhadap aplikasi Indodana. Langkah yang dilakukan pemerintah adalah memastikan penyelenggaranya bepedoman pada Pasal 29 POJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi yaitu dengan prinsip transparansi, perlakuan adil, keandalan, kerahasiaan dan keamanan data, serta penyelesaian sengketa secara sederhana, cepat dan biaya terjangkau. Adapun menurut perspektif Hukum Ekonomi Syariah dengan berdasarkan Fatwa DSN-MUI Nomor 117/DSN-MUI/II/2018 tentang Layanan Pembiayaan berbasis Teknologi Informasi berdasarkan Prinsip Syariah dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah sudah dijelaskan bahwa seseorang yang memberikan hutang tidak boleh mengambil manfaat atas yang dihutangi dan bila ada sengketa maka penyelesaian sengketa dilakukan melalui Lembaga penyelesaian sengketa berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HC Economic History and Conditions |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | Mahyuddinnor S.I.Pust |
Date Deposited: | 21 Jun 2024 06:25 |
Last Modified: | 21 Jun 2024 06:25 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/26772 |
Actions (login required)
View Item |