Kasyrah, Nur Ahdiyatul (2024) Pandangan Ulama Terhadap Pembagian Harta Bersama Oleh Isteri Sebagai Pencari Nafkah Utama (Studi di Kota Batulicin). Skripsi, Syariah.
Text
SURAT PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (150kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (190kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (432kB) |
|
Text
BAB II DIYA.pdf Restricted to Repository staff only Download (708kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (267kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (389kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (90kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (206kB) |
|
Text
LAMPIRAN-LAMPIRAN.pdf Download (1MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya permasalahan terhadap pembagian harta bersama oleh isteri yang bekerja dan bahkan menjadi pencari nafkah utama menurut pandangan para ulama di kota Batulicin. Dalam hal ini ketika terjadi sebuah perceraian maka mengenai harta bersama menurut para ulama tidak terdapat adanya pembahasan mengenai pembagian harta bersama tersebut baik dalam Al-Qur’an maupun Hadis. Namun, berdasarkan Kompilasi Hukum Islam Pasal 97 menyebutkan bahwa “Janda atau duda cerai berhak seperdua dari harta bersama sepanjang tidak ditentukan lain dalam perjanjian perkawinan”. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologi hukum. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara. Data yang digali mengenai gambaran pembagian harta bersama oleh isteri yang berkerja. Sumber data yaitu informan dengan tiga orang ulama di kota Batulicin. Teknik pengolahan data melalui editing, kategorisasi, deskripsi, dan matrikasi. Data dianalisis menggunakan teknik deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pandangan para ulama terhadap pembagian harta bersama ini berbeda-beda terhadap isteri sebagai pencari nafkah utama. Pandangan yang pertama menyebutkan bahwa tidak ada pembagian harta bersama, karena harta isteri adalah sepenuhnya hak isteri. Pandangan yang kedua menyebutkan bahwa terdapat harta bersama jika suami dan isteri tersebut bekerja bersama-sama, dalam hal ini pembagiannya sesuai dengan kontribusi isteri dalam membantu suami. Dan, pandangan yang ketiga menyebutkan bahwa pembagian harta bersama sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati sebelum pernikahan. Dari ketiga pandangan tersebut, penulis setuju dengan pandangan yang kedua karena Jadi jika terjadi perceraian maka suami dan isteri tersebut berhak mendapatkan bagian dari harta bersama mereka sesuai dengan kontribusi dari pihak suami dan isteri tersebut. Walaupun hanya isteri saja yang bekerja, namun suami juga berhak atas harta bersama karena tidak menutup kemungkinan suami juga melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai seorang suami
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) |
Depositing User: | Sri Yuniarti Fitria |
Date Deposited: | 28 Jun 2024 06:13 |
Last Modified: | 28 Jun 2024 07:18 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/26931 |
Actions (login required)
View Item |