Prasetyo, Adam (2024) Penerapan SEMA No 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cata Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat Dari Pengadilan Negeri Pelaihari. Skripsi, Syariah.
Text
SURAT pernyataan adam.pdf Download (149kB) |
|
Text
awal adam pasetyo.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK Adam prasetyo.pdf Download (33kB) |
|
Text
BAB I Adam Prasetyo.pdf Download (333kB) |
|
Text
BAB II Adam Prasetyo.pdf Restricted to Repository staff only Download (180kB) |
|
Text
BAB III Adam Prasetyo.pdf Download (66kB) |
|
Text
BAB IV Adam Prasetyo.pdf Download (227kB) |
|
Text
BAB V Adam Prasetyo.pdf Download (38kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA Adam Prasetyo.pdf Download (106kB) |
|
Text
LAMPIRAN adam prasetyo.pdf Download (3MB) |
ABSTRAK
Peran utama Jurusita dan Jurusita Pengganti adalah mengirim surat panggilan dan memberi tahu putusan melalui relaas panggilan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam perkara. Sehingga rellas Panggilan dianggap sebagai instrumen yang sangat penting dalam kelancaran pemanggilan dan proses persidangan. Dengan diberlakukannya Sema Nomor 1 Tahun 2023 mengenai Panggilan dan Pemberitahuan melalui surat tercatat, pihak ketiga, yaitu PT Pos Indonesia. Penelitian hukum empiris yang sangat mengandalkan data sebagai sumber informasi utamanya. Pendekatan khusus ini memerlukan pengumpulan data melalui berbagai cara, termasuk wawancara, observasi, dan dokumentasi. Penelitian hukum empiris. Bertujuan untuk menganalisis hukum dengan mengkaji faktor-faktor eksternal yang mempengaruhinya, Dengan mempelajari fenomena sosial di dunia nyata, penelitian ini berupaya memahami bagaimana faktor-faktor tersebut mempengaruhi perilaku hukum baik pada tingkat individu maupun institusi. kekurangan yang di peroleh dari berupa tidak dapat mengetahui apakah surat tercatat sudah di terima oleh tergugat atau belum. Telah diberlakukan aplikasi yang Bernama Kibana oleh PT Pos Indonesia sebagai bentuk Kerjasama untuk mempermudah pemantauan dalam pengiriman surat tercatat. Sehingga apabila pengadilan ingin mengetahui surat tercatat telah diterima oleh pihak tergugat, maka kantor pos mengirimkan bukti tersebut lewat aplikasi elektronik.Penerapan Sema Nomor 1 Tahun 2023 masih belum berjalan dengan maksimal, dalam pengiriman rellas panggilan tidak dapat diketahui apakah surat tersebut sudah sampai kepada pihak tergugat atau belum oleh sistem aplikasi Kibana
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tatanegara ( Siyasah Syariyyah) |
Depositing User: | Sri Yuniarti Fitria |
Date Deposited: | 01 Jul 2024 03:35 |
Last Modified: | 01 Jul 2024 03:35 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/26943 |
Actions (login required)
View Item |