EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Hukum Aqiqah Setelah Dewasa menurut Ulama Nahdhatul Ulama dan Ulama Muhammadiyah Kota Banjarmasin

Ridho, Muhammad (2024) Hukum Aqiqah Setelah Dewasa menurut Ulama Nahdhatul Ulama dan Ulama Muhammadiyah Kota Banjarmasin. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (251kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (173kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (533kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (420kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (186kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (435kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (172kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (393kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (2MB)

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pandangan hukum aqiqah setelah dewasa menurut ulama Nahdlatul Ulama dan ulama Muhammadiyah Kota Banjarmasin. Aqiqah adalah penyembelihan hewan sebagai ungkapan syukur kepada Allah atas kelahiran anak, yang dianjurkan untuk dilakukan pada hari ketujuh, keempat belas, atau kedua puluh satu setelah kelahiran. Namun, seringkali terjadi situasi di mana aqiqah tidak dilaksanakan pada waktu yang dianjurkan, sehingga muncul pertanyaan tentang hukum pelaksanaannya setelah seseorang dewasa. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum empiris dengan pendekatan deskriptif-kualitatif terhadap pandangan ulama Nahdlatul Ulama dan ulama Muhammadiyah. Data diperoleh dari sumber asli dari wawancara kedua organisasi. Penelitian ini menemukan bahwa ulama Nahdlatul Ulama umumnya membolehkan aqiqah dilaksanakan setelah dewasa jika belum dilaksanakan saat kecil, dengan alasan bahwa aqiqah adalah sunnah muakkadah yang dapat dilaksanakan kapan saja selama hidup. Sebaliknya, ulama Muhammadiyah cenderung memandang aqiqah setelah dewasa tidak perlu dilakukan karena aqiqah dianggap sebagai tanggung jawab orang tua yang seharusnya dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan. Hasil penelitian menunjukkan perbedaan pandangan yang mendasar antara kedua kelompok ulama tersebut, yang mencerminkan perbedaan dalam pandangan hukum aqiqah setelah dewasa. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang praktik aqiqah setelah dewasa dan membantu umat Islam dalam menentukan sikap yang sesuai dengan keyakinan masing-masing. Dengan abstrak ini, pembaca dapat memahami secara garis besar tujuan, metode, dan temuan utama dari penelitian tentang hukum aqiqah setelah dewasa menurut ulama Nahdlatul Ulama dan ulama Muhammadiyah Kota Banjarmasin

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Perbandingan Mazhab
Depositing User: Sri Yuniarti Fitria
Date Deposited: 01 Jul 2024 06:36
Last Modified: 01 Jul 2024 06:36
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/26959

Actions (login required)

View Item View Item