EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Persepsi Masyarakat Terhadap Waktu Pembagian Warisan (Studi Kasus Desa Bingkulu Kec. Tambang Ulang Kab. Tanah Laut)

Hidayah, Rahmi Noor (2024) Persepsi Masyarakat Terhadap Waktu Pembagian Warisan (Studi Kasus Desa Bingkulu Kec. Tambang Ulang Kab. Tanah Laut). Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (178kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (6MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (407kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (680kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (763kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (652kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (740kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (538kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (439kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (8MB)

ABSTRAK

Penelitian ini dilatarbelakangi dari adanya kasus di Desa Bingkulu untuk menunda pembagian warisan. Pembagian tersebut ditunda sampai ada ahli waris lain yang meninggal dunia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui persepsi masyarakat di Desa Bingkulu mengenai waktu pembagian warisan serta alasan dan dasar masyaarakat. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan hukum sosiologis. Data pada penelitian ini yaitu data primer yang didapatkan secara langsung melalui wawancara. Data dianalisis menggunakan teknik deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa persepsi masyarakat di Desa Bingkulu mengenai waktu pembagian warisan bahwa pembagian warisan dapat ditunda. Penundaan tersebut dilakukan sampai pasangan pewaris sebelumnya juga meninggal dunia. Penundaan pembagian warisan juga dapat terjadi sampai ahli waris yang merawat pewaris meminta untuk membagikan harta warisan. Waktu pembagian warisan ini juga terjadi atas dasar kesepakatan seluruh ahli waris. Meskipun demikian, penundaan waktu pembagian warisan ini tetap berdampak pada keadaan harta pewaris yang dapat bercampur dengan harta lain serta keadaan ahli waris yang bisa terhapus. Ada beberapa alasan dan dasar masyarakat di Desa Bingkulu mengenai waktu pembagian warisan. Pertama, untuk menghormati pasangan pewaris yang masih berduka dan kehilangan. Kedua, menghormati ahli waris yang telah merawat pewaris hingga meninggal dunia. Ketiga, persetujuan seluruh ahli waris. Keempat, sudah menjadi kebiasaan masyarakat setempat

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)
Depositing User: Mahyuddinnor S.I.Pust
Date Deposited: 02 Jul 2024 02:55
Last Modified: 02 Jul 2024 02:55
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/26974

Actions (login required)

View Item View Item