EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Dispensasi Kawin Menurut PERMA No. 5 Tahun 2019 di Pengadilan Agama (Analisis Maqashid Syari’ah Terhadap Pertimbangan Hakim dalam Menetapkan Permohonan Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Tanjung)

Mujiburrahman, Mujiburrahman (2024) Dispensasi Kawin Menurut PERMA No. 5 Tahun 2019 di Pengadilan Agama (Analisis Maqashid Syari’ah Terhadap Pertimbangan Hakim dalam Menetapkan Permohonan Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Tanjung). Tesis, Pascasarjana.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (397kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (194kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (385kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (635kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (652kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (404kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (193kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (291kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (210kB)

ABSTRAK

Kata Kunci: Dispensasi Kawin, Maqashid Syari’ah, Pengadilan Agama Tanjung Penelitian ini berangkat dari 2 (dua) fakta bahwa dari seluruh pengadilan di wilayah hukum Kalimantan selatan yang berjumlah 13 pengadilan, Pengadilan Agama Tanjung menjadi pengadilan yang banyak menolak permohonan dispensasi nikah dibandingkan dengan Pengadilan Agama lainnya. Kemudian adanya permohonan dispensasi nikah yang dikabulkan oleh Pengadilan Agama Tanjung karena sebab catin telah hamil, hal tersebut menimbulkan kekaburan ketentuan yang ada pada PERMA No. 5 tahun 2019 terutama pertimbangan karena catin wanita dalam keadaan hamil, ditambah lagi pernyataan dari ketua kamar peradilan agama bahwa kehamilan tidak dapat dijadikan alasan mendesak untuk dikabulkannya permohonan dispensasi kawin. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau penelitian kepustakaan, penelitian ini menggunakan bahan hukum primer yang mencakup peraturan perundang-undangan yang terkait dengan masalah dispensasi nikah dan seluruh putusan dispensasi nikah di PA Tanjung selama tahun 2022. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pertama, dalam memutuskan perkara permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Tanjung tahun 2022, hakim berusaha mewujudkan keadilan subtantif dengan pertimbangannya. Secara yuridis normatif telah memenuhi aspek-aspek hukum formil maupun materil dan tidak bertentangan dengan PERMA No. 5 tahun 2019. Alasan mendesak yang dinilai oleh para hakim sejatinya merupakan pertimbangan dari kebijaksanaan hakim dalam melihat keadaan para pihak. Kedua, hakim juga menggunakan kaidah fiqhiyah untuk menegakkan maqashid syari’ah dalam menimbang dan memutuskan permohonan, terutama yang berkaitan dengan dispensasi kawin. Khususnya, dalam upaya untuk menjaga keturunan (hifzh al-nasl), yang bertujuan untuk mencapai tujuan maqashid syari’ah,yaitu tujuan yang berlangsung lama.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Magister dan Dokter) > S2 Hukum Keluarga (Akhwal Syakhshiyyah)
Depositing User: S.H SITI KURNIA YUSNI TAUFIK (ALM)
Date Deposited: 03 Jul 2024 00:50
Last Modified: 04 Jul 2024 02:15
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/26986

Actions (login required)

View Item View Item