Sukma, Fitriani (2024) Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Isbat Nikah Yang Akadnya Dihadiri Oleh Satu Orang Saksi (Analisis Putusan Pengadilan No. 104/Pdt.G/2023/PA.Blcn). Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (224kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (163kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (667kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (662kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (420kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (649kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (282kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (393kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (5MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi adanya putusan Pengadilan Agama Batulicin No. 104/Pdt.G/2023/PA.Blcn mengenai isbat nikah yang akadnya dihadiri oleh satu orang saksi serta adanya dissenting opinion hakim dalam mengabulkan putusan. Adapun rumusan masalah yang penulis angkat yaitu; bagaimana alasan hakim dalam pertimbangan hukum pada putusan No. 104/Pdt.G/2023/PA.Blcn tentang akad nikah yang dihadiri oleh satu orang saksi dan bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam putusan No. 104/Pdt.G/2023/PA.Blcn tentang akad nikah yang dihadiri oleh satu orang saksi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan hakim dalam pertimbangan hukumnya dan dasar pertimbangan hakim pada putusan No. 104/Pdt.G/2023/PA.Blcn tersebut dengan asas-asas hukum dan tujuan peradilan. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kombinasi antara penelitian kepustakaan dan empiris, yaitu penelitian yang menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier serta melakukan wawancara dengan hakim guna sebagai bahan konfirmasi. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif dan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan sosiologi hukum, menggunakan teknik pengumpulan bahan hukum, studi dokumen dan studi pustaka, diolah dengan tahap-tahap sistematis dan dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian ini adalah setelah ditemukannya fakta-fakta hukum yang ada di persidangan bahwa hakim dalam pertimbangannya memiliki perbedaan pendapat (dissenting opinion) dalam menentukan kehadiran saksi nikah. Secara normatif, kurangnya saksi dalam sebuah akad pernikahan, maka pernikahannya dianggap tidak sah karena tidak terpenuhinya rukun dan syarat nikah sebagaimana yang tertuang dalam pasal 24 ayat (2) KHI. Tapi dalam hal ini hakim yang mengabulkan mengambil pendapat mazhab Maliki agar memperoleh kemanfaatan bagi para pemohon dan termohon. Menurut penulis, permohonan pemohon dapat diterima karena hakim harus mengedepankan keadilan dan kemanfaatan dalam perkara yang telah pasti hukumnya
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) |
Depositing User: | Mahyuddinnor S.I.Pust |
Date Deposited: | 03 Jul 2024 04:13 |
Last Modified: | 03 Jul 2024 04:13 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/26994 |
Actions (login required)
View Item |