EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Pertimbangan Hakim dalam Mengabulkan Atau Menolak Gugatan Ketika Menerapkan Asas Mempersulit Perceraian di Pengadilan Agama Banjarmasin

PRASETYO, ADI NUR (2024) Pertimbangan Hakim dalam Mengabulkan Atau Menolak Gugatan Ketika Menerapkan Asas Mempersulit Perceraian di Pengadilan Agama Banjarmasin. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (96kB)
[img] Text
AWAL Adii.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Abstrak Adi.pdf

Download (122kB)
[img] Text
Bab I Adi.pdf

Download (676kB)
[img] Text
Bab II Adi.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (390kB)
[img] Text
Bab III Adi.pdf

Download (22kB)
[img] Text
Bab IV Adi.pdf

Download (429kB)
[img] Text
Bab V Adi.pdf

Download (8kB)
[img] Text
Daftar Pustaka Adi.pdf

Download (232kB)
[img] Text
Lampiran Adi.pdf

Download (2MB)

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk memahami pertimbangan hakim dalam mengabulkan atau menolak gugatan perceraian di Pengadilan Agama Banjarmasin dengan menerapkan asas mempersulit perceraian. Latar belakang penelitian ini berfokus pada tingginya angka perceraian di Kalimantan Selatan, khususnya di Banjarmasin, dan pentingnya pemahaman tentang dasar pertimbangan hakim dalam konteks hukum keluarga Islam di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian hukum empiris. Data dikumpulkan melalui wawancara terstruktur dengan tiga hakim di Pengadilan Agama Banjarmasin. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif untuk mendapatkan gambaran mendalam mengenai pertimbangan hakim dalam kasus perceraian. Hasil penelitian menunjukkan ada beberapa pertimbangan hakim dalam mengabulkan atau menolak gugatan ketika menerapkan asas mempersulit perceraian di Pengadilan Agama banjarmasin. Pertama PERMA Nomor 1 Tahun 2016, SEMA Nomor 4 Tahun 2014, SEMA Nomor 3 Tahun 2018, SEMA Nomor 1 Tahun 2022 dan SEMA Nomor 3 Tahun 2023. Alasan dari pertimbangan hakim dalam mengabulkan atau menolak gugatan ketika menerapkan asas mempersulit perceraian di Pengadilan Agama Banjarmasin adalah mengenai maslahat kedua belah pihak dan kepentingan terbaik bagi anak. Perceraian dianggap memutuskan lembaga perkawinan, mengharamkan yang halal, dan memberikan dampak luas khususnya kepada anak.

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)
Depositing User: Mahyuddinnor S.I.Pust
Date Deposited: 03 Jul 2024 07:00
Last Modified: 03 Jul 2024 07:00
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/27003

Actions (login required)

View Item View Item