EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Peran Kepolisian Dalam Menangani Konflik Sosial Terkait Adanya Warung Remang-Remang di Desa Palingkau Kecamatan Kapuas Murung Kabupaten Kapuas

Sartika, Sartika (2024) Peran Kepolisian Dalam Menangani Konflik Sosial Terkait Adanya Warung Remang-Remang di Desa Palingkau Kecamatan Kapuas Murung Kabupaten Kapuas. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (239kB)
[img] Text
AWAL .pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (630kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (208kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (470kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (366kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (551kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (859kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (304kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (233kB)

ABSTRAK

Permasalahan dalam penelitin imi adalah seringnya terjadi konflik sosial yang tidak berkesudahan antar pengunjung warung remang-remang di Desa Palingkau Kecamatan Kapuas Murung. Padahal Kepolisian Sektor Kapuas Murung sudah melakukan upaya penanggualangan terhadap kasus konflik sosial tersebut. Semua pelaku dapat dikatakan jera namun para Penjaga warung yang kurang mematuhi aturan dari kepolisian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Kepolisian Sektor Kapuas Murung dalam menangani konflik sosial sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris yang dilakukan secara langsung kelokasi penelitian dan dengan metode pendekatan kualitatif serta bersifat deskriptif. Dimana teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan Metode yang digunakan diperoleh hasil penelitian sebagai berikut: Peran Kepolisian dalam menangani konflik sosial terkait adanya warung remang-remang di desa Palingkau kecamatan Kapuas Murung dapat dikatakan kurang maksimal. Walaupun sudah ada upaya yang dilakukan dan sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Upaya penanganan konflik sosial terkait adaya warung remang-remang yang dilaksnakan Kepolisian sektor Kecamatan Kapuas Murung dilakukan dengan 2 langkah yaitu upaya represif dan upaya Preventif. Upaya represif yang dilakukan antara lain dengan melakukan patroli di kawasan warung remang-remang pada jam 22.00-00.00 WIB dan Menangkap para penjual miras illegal yang ada disekitaran warung remang-remang. sementara itu Kepolisian sektor Kapuas Murung melakukan tindakan preventif seperti menghimbau kepada para penjaga warung remang-remang untuk segera tutup dijam 22.00 WIB dan memberi arahan serta bimbingan kepada para pelaku aksi konflik sosial agar tidak melakukan aksinya kembali. Adapun faktor penghabat peran kepolisian dalam menjalankan tugasnya yaitu, 1) Kurangnya kepercayaan dari masyarakat untuk membantu kepolisian menjalankan perannya

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tatanegara ( Siyasah Syariyyah)
Depositing User: Mahyuddinnor S.I.Pust
Date Deposited: 09 Jul 2024 06:26
Last Modified: 09 Jul 2024 06:26
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/27102

Actions (login required)

View Item View Item