EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Praktik Pembagian Waris Dari Harta Jujuran dalam Pernikahan di Desa Anjir Seberang Pasar I

Haris, Muhammad (2024) Praktik Pembagian Waris Dari Harta Jujuran dalam Pernikahan di Desa Anjir Seberang Pasar I. Skripsi, Syariah.

[img] Text
surat pernyataan.pdf

Download (158kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (183kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (581kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (578kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (281kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (579kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (184kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (404kB)
[img] Text
lampiran belakang.pdf

Download (3MB)

ABSTRAK

Penelitian ini dilatarbelakangi dari adanya kasus pembagian waris di Desa Anjir Pasar I yang harta warisan tersebut diambil dari harta jujuran. Pembagian warisna tersebut dilakukan karena menganggap harta jujuran sebagai harta bersama. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik pembagian dan faktor yang memengaruh praktik pembagian harta waris dari harta jujuran dalam Pernikahan di Desa Anjir Seberang Pasar I Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan hukum sosiologis. Pengumpulan data menggunakan teknik wawancara dengan 6 orang informan dari dua kasus yang terjadi. Data dianalisis menggunakan teknik deskriptif kualitatif. Penelitian ini menunjukkan dari dua kasus yang terjadi, praktik pembagian warisan dari harta jujuran yang telah menjadi kebiasaan masyarakat Anjir Pasar I Kabupaten Barito Kuala dilakukan dengan musyawarah. Pembagian harta dilakukan dengan membagi harta jujuran secara merata kepada seluruh ahli waris termasuk dengan istri. Harta jujuran tersebut adalah hasil pemberian suami (almarhum) kepada istri sebagai pemberian terutang dan direalisasikan setelah terjadi pernikahan. Faktor yang memengaruhi praktik pembagian warisan dari harta jujuran yang telah menjadi kebiasaan masyarakat Anjir Seberang Pasar I Kabupaten Barito Kuala adalah pemahaman masyarakat yang kurang terhadap konsep harta dalam pernikahan. Masyarakat menganggap bahwa harta jujuran yang baru diberikan setelah terjadi pernikahan adalah harta bersama. Sehingga, harta bersama tersebut akan menjadi harta waris jika salah satu pasangan meninggal dunia

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)
Depositing User: Sri Yuniarti Fitria
Date Deposited: 10 Jul 2024 04:01
Last Modified: 10 Jul 2024 04:03
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/27139

Actions (login required)

View Item View Item