Haris, Muhammad (2024) Praktik Pembagian Waris Dari Harta Jujuran dalam Pernikahan di Desa Anjir Seberang Pasar I. Skripsi, Syariah.
Text
surat pernyataan.pdf Download (158kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (183kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (581kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (578kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (281kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (579kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (184kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (404kB) |
|
Text
lampiran belakang.pdf Download (3MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi dari adanya kasus pembagian waris di Desa Anjir Pasar I yang harta warisan tersebut diambil dari harta jujuran. Pembagian warisna tersebut dilakukan karena menganggap harta jujuran sebagai harta bersama. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik pembagian dan faktor yang memengaruh praktik pembagian harta waris dari harta jujuran dalam Pernikahan di Desa Anjir Seberang Pasar I Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan hukum sosiologis. Pengumpulan data menggunakan teknik wawancara dengan 6 orang informan dari dua kasus yang terjadi. Data dianalisis menggunakan teknik deskriptif kualitatif. Penelitian ini menunjukkan dari dua kasus yang terjadi, praktik pembagian warisan dari harta jujuran yang telah menjadi kebiasaan masyarakat Anjir Pasar I Kabupaten Barito Kuala dilakukan dengan musyawarah. Pembagian harta dilakukan dengan membagi harta jujuran secara merata kepada seluruh ahli waris termasuk dengan istri. Harta jujuran tersebut adalah hasil pemberian suami (almarhum) kepada istri sebagai pemberian terutang dan direalisasikan setelah terjadi pernikahan. Faktor yang memengaruhi praktik pembagian warisan dari harta jujuran yang telah menjadi kebiasaan masyarakat Anjir Seberang Pasar I Kabupaten Barito Kuala adalah pemahaman masyarakat yang kurang terhadap konsep harta dalam pernikahan. Masyarakat menganggap bahwa harta jujuran yang baru diberikan setelah terjadi pernikahan adalah harta bersama. Sehingga, harta bersama tersebut akan menjadi harta waris jika salah satu pasangan meninggal dunia
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) |
Depositing User: | Sri Yuniarti Fitria |
Date Deposited: | 10 Jul 2024 04:01 |
Last Modified: | 10 Jul 2024 04:03 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/27139 |
Actions (login required)
View Item |