Lutfi, Muhammad (2024) Implementasi Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Penerangan Jalan di Kota Banjarbaru. Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (60kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (881kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (127kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (238kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (200kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (132kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (457kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (95kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (138kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (4MB) |
ABSTRAK
Dengan melihat masih banyaknya kawasan yang belum terjangkau PJU dan PJL, perlu adanya peninjauan hukum sesuai dengan kebijakan publik yang dilakukan oleh pemerintah terhadap permasalahan ini. Hal ini juga mengingat bawah Pemerintah Kota Banjarbaru melalui PERDA Kota Banjarbaru Nomer 1 Tahun 2018 tentang PJU dan PJL yang bertujuan untuk menerangi jalan nasional, provinsi, dan juga kota. Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, perda adalah kebijakan yang telah ditetapkan oleh kepala daerah setelah mendapatkan persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), artinya, tiap-tiap daerah memiliki kewenangan untuk membentuk Perda. Agar undang-undang tersebut efektif, diperlukan kehadiran aparat penegak hukum untuk menegakkan sanksi. Dalam kehidupan bermasyarakat, sanksi terkadang diberikan untuk mendorong ketaatan, sehingga keadaan ini mungkin menunjukkan bahwa undang-undang tersebut efektif. Penelitian ini menggunakan metode Hukum Empiris atau biasa di sebut Field Research atau penelitian lapangan. Penelitian hukum emperis menyelidiki hukum yang dikonsepkan sebagai perilaku nyata sebagai fenomena sosial yang tersirat yang dialami oleh setiap orang dalam masyarakat. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan hukum sosiologis karena peneliti menyelidiki apa yang melatarbelakangi penerapan undang-undang tersebut. Berdasarkan hasil peneitian yang dilakukan Peneliti di lapangan dari Implementasi Peraturan Daerah kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Penerangan Jalan yang mana dari masyarakat, kelurahan, dan Disperkim telah melakukan kerjasama satu sama lain dalam melakukan penjagaan, pengamanan dan pemeliharaan dengan cara menampung aspirasi dan menyampaikan usulan masyarakat melalui musrembang (musyawarah perencanaan pembangunan) yang akan disampaikan kepada Pemerintah Kota melalui Dinas, dan keamanan atas JPU tersebut diserahkan kepada masyarakat atas permintaan Disperkim agar masyarakat dapat memelihara sebagai mana mestinya. Namun masih saja belum maksimal karena mash adanya kendala dalam Pelaksanaan Peraturan Daerah kota Banjarbaru yatu, kurangnya sosialisasi dari penegak hukum dan jumlah anggaran
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tatanegara ( Siyasah Syariyyah) |
Depositing User: | Mahyuddinnor S.I.Pust |
Date Deposited: | 18 Jul 2024 02:02 |
Last Modified: | 18 Jul 2024 02:59 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/27273 |
Actions (login required)
View Item |