Rahmatullah, Rahmatullah (2024) Budaya Hukum Orang Banjar Dalam Perceraian (Studi Kasus Pada Proses Mediasi Pra-Perceraian Masyarakat Kabupaten Balangan). Tesis, Pascasarjana.
Text
Keaslian Tulisan.pdf Download (322kB) |
|
Text
COVER AWAL.pdf Download (5MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (185kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (556kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (972kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (530kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (918kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (289kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (418kB) |
|
Text
Lampiran.pdf Download (288kB) |
ABSTRAK
Dalam upaya penyelesaian perceraian, maka upaya yang terbaik dan pada dasarnya merupakan fitrah manusia serta budaya masyarakat adalah mencapai penyelesaian dengan damai, dan hal ini merupakan yang setia keberadaan manusia di muka bumi ini. Namun orang Banjar tepatnya di Kab. Balangan memiliki budaya hukum tersendiri dalam perceraian, khususnya pada proses mediasi pra-perceraian. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan: 1) Untuk mengetahui fenomena perceraian di Kab. Balangan. 2) Untuk mengetahui proses Mediasi Pra-Perceraian Pada Masyarakat Banjar di Kab. Balangan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan pendekatan desktiptif, sosiologi hukum dan pendekatan budaya. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan Observasi, Wawancara, dan Dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan: Reduksi data, Penyajian data, dan Verifikasi data. Teknik keabsahan data menggunakan Triangulasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Budaya hukum orang Banjar dalam perceraian di Kabupaten Balangan, khususnya praktik perceraian di rumah tanpa melibatkan proses hukum formal, mencerminkan fenomena di mana perceraian terkadang telah terjadi sebelum mencapai tahap formal di Pengadilan Agama. Menariknya, banyak kasus perceraian diajukan oleh perempuan, mengindikasikan bahwa ketidakharmonisan atau masalah dalam pernikahan mungkin menjadi penyebab utama. Peningkatan angka perceraian di Kabupaten Balangan menandakan bahwa perceraian menjadi masalah signifikan yang memerlukan pemahaman mendalam dan upaya pencegahan. 2) Dalam budaya Banjar di Kabupaten Balangan, perceraian memiliki keunikan yang mencerminkan kompleksitas interaksi antara nilai-nilai tradisional, agama, dan modernitas. Pendekatan mediasi terbagi menjadi tiga tipologi: mereka yang mencari mediasi di KUA sebelum bercerai, mereka yang datang ke KUA setelah bercerai untuk panduan administratif, dan mereka yang mencari bimbingan dari tuan guru atau tokoh agama. Namun, sebagian besar masyarakat cenderung menghindari mediasi dan lebih memilih bercerai, bahkan seringkali sudah bercerai di rumah. Konsep "barambangan", di mana pasangan berpisah tempat tinggal tanpa perceraian resmi, menggambarkan ruang abu-abu dalam status pernikahan yang bisa berlangsung berbulan-bulan. Banyak pasangan menganggap perceraian telah terjadi di rumah, hanya mendatangi pengadilan sebagai formalitas. Meskipun KUA dan tokoh agama berperan penting sebagai tempat konsultasi, efektivitas mediasi pra�perceraian rendah karena banyak pasangan sudah bulat ingin bercerai. Fenomena meningkatnya jumlah perempuan yang menggugat cerai, terutama karena alasan ekonomi, mencerminkan perubahan dinamika gender. Keunikan-keunikan ini menunjukkan bahwa perceraian dalam budaya Banjar bukan hanya masalah hukum, tetapi juga melibatkan aspek-aspek sosial, budaya, dan ekonomi yang kompleks, termasuk integrasi unik antara hukum adat, syariah Islam, dan hukum positif Indonesia
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (Magister dan Dokter) > S2 Hukum Keluarga (Akhwal Syakhshiyyah) |
Depositing User: | Mahyuddinnor S.I.Pust |
Date Deposited: | 24 Jul 2024 02:47 |
Last Modified: | 24 Jul 2024 02:47 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/27374 |
Actions (login required)
View Item |