Maulida, Hilma (2024) Kedudukan Royalti Sebagai Harta Bersama Pasca Perceraian dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif. Tesis, Pascasarjana.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (446kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (264kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (447kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (367kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (394kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (585kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (267kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (287kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (217kB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatar belakangi oleh masalah harta bersama yang tidak dipikirkan oleh pasangan calon pengantin yang akan menikah. Mereka baru berpikir tentang harta bersama pada saat proses perceraian atau setelah terjadinya perceraian. Pasangan suami istri yang telah bercerai justru semakin diributkan dengan masalah pembagian harta bersama yang memang sangat rumit. Dalam Undang-undang perkawinan, berbagai konsekuensi hukum sebenarnya sudah diatur, antara lain menyangkut hak dan kewajiban masing-masing pihak selama perkawinan berlangsung, baik tanggung jawab mereka terhadap anak-anak, serta konsekuensi terhadap harta kekayaan bersama (gono-gini). Konsekuensi dari adanya ikatan perkawinan lainnya berkaitan dengan persoalan harta benda, yang dimana kepemilikan harta baik dari si suami dan istri dapat melebur menjadi satu atau dinamakan harta bersama. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan hukum dan memfokuskan pada royalti hak cipta lagu yang bisa menjadi harta bersama dan bagaimana kedudukan royalti di dalam harta bersama jika ditinjau dari perspektif hukum Islam dan juga dari perspektif hukum positif. Penelitian ini bersifat normatif dengan pendekatan analitis (analitical approach). Objek dalam penelitian ini adalah pembagian royalti yang menjadi harta bersama pasca perceraian yang dianalisis dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif. Temuan dari penelitian ini adalah royalti yang didapatkan selama masa pernikahan yang sah maka segala keuntungan dari royalti tersebut menjadi harta bersama termasuk segala turunannya. Kecuali diperjanjikan lain, apabila ada perjanjian pranikah. Royalti dalam hukum Islam dinggap sebagai syirkah oleh ulama Mazhab Maliki dan Mazhab Syafi’i. Dalam hukum positif royalti bisa dikatakan sebagai harta bersama karna bernilai ekonomi dan dianggap sebagai benda bergerak yang tidak berwujud.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (Magister dan Dokter) > S2 Hukum Keluarga (Akhwal Syakhshiyyah) |
Depositing User: | S.H SITI KURNIA YUSNI TAUFIK (ALM) |
Date Deposited: | 15 Aug 2024 06:39 |
Last Modified: | 15 Aug 2024 06:39 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/27706 |
Actions (login required)
View Item |