EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Implementasi Peraturan Daerah Hulu Sungai Utara Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Larangan Membuat Keramba Ikan (Studi Kasus Implementasi Pasal 16 Ayat (3) di Kecamatan Danau Panggang)

Maulani, Ahmad (2024) Implementasi Peraturan Daerah Hulu Sungai Utara Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Larangan Membuat Keramba Ikan (Studi Kasus Implementasi Pasal 16 Ayat (3) di Kecamatan Danau Panggang). Skripsi, Syariah.

[img] Text
keaslian Tulisan Ahmad Maulani.pdf

Download (177kB)
[img] Text
Awal.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (9kB)
[img] Text
bab 1 idr.pdf

Download (476kB)
[img] Text
bab 2 idr.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (365kB)
[img] Text
bab 3 idr.pdf

Download (44kB)
[img] Text
bab 4 idr.pdf

Download (482kB)
[img] Text
bab 5 idr.pdf

Download (15kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (252kB)
[img] Text
Lampiran.pdf

Download (6MB)

ABSTRAK

Keramba ikan merupakan salah satu tempat untuk pembudidayaan ikan. Aktivitas pembudidayaan ikan menggunakan keramba sering kali ditemukan di daerah perairan seperti sungai, danau, dan rawa. Peraturan Daerah Hulu Sungai Utara No. 9 Tahun 2018 Pasal 16 (3) melarang produksi keramba ikan dan peraturan ini dikeluarkan untuk perlindungan lingkungan atau pencegahan pencemaran, khususnya di perairan yang sering ditemukan keramba ikan. Namun dalam pengimplementasian Peraturan Daerah ini masih banyak didapati dari masyarakat yang membudidayakan ikan menggunakan keramba. kurangnya komunikasi dan koordinasi dan juga kondisi lingkungan serta kurangnya kesadaran dari masyarakat menjadi faktor penghambat dalam pengimplementasian peraturan ini. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi Perda Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 9 Tahun 2018 Pasal 16 Ayat 3 tentang larangan membuat keramba ikan selain itu juga untuk mengidentifikasi kendala dalam implementasi tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologi hukum, Peneliti melakukan observasi serta wawancara kepada pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan peraturan ini, yaitu Polsek Danau Panggang, dan delapan informan masyarakat yang ada di daerah Kecamatan Danau Panggang. Dalam penelitian ini menemukan bahwa implementasi Peratura Daerah Kabupaten Hulu sungai ini belum sepenuhnya terimplementasi dengan baik, dapat dilihat dari banyaknya ditemukan masyarakat yang membudidayakan ikan menggunakan keramba di sungai daerah Kecamatan Danau Panggang yang mana hal itu menjadi objek dalam penelitian penulis. Terdapat 6 kendala dalam pengimplementasian peraturan ini yakni Komunikasi yaitu kurangnya sosialisasi dari penegak hukum, Sumber Daya yaitu ketersediaan sumber daya seperti penegak hukum yang kurang menegakkan peraturan ini, Disposisi dan Kesadaran Masyarakat tentang Hukum, serta Penerapan Sanksi yaitu tidak adanya penindakan serta sanksi yang tegas dari aparat kepolisian terhadap para pelanggar dan faktor geografis

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tatanegara ( Siyasah Syariyyah)
Depositing User: Sri Yuniarti Fitria
Date Deposited: 27 Aug 2024 01:11
Last Modified: 27 Aug 2024 01:11
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/27765

Actions (login required)

View Item View Item