Ferhat, Muhammad (2024) Perda Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengawasan dan Pengendalian Penjualan Minuman Beralkohol Tinjauan Maqashid Syari’ah. Skripsi, Syariah.
Text
Pernyataan - Skripsi Muhammad Ferhat_180102030078_Hukum Tatanegara.pdf Download (4MB) |
|
Text
Awal - Skripsi Muhammad Ferhat_180102030078_Hukum Tatanegara.pdf Download (4MB) |
|
Text
Abstrak - Skripsi Muhammad Ferhat_180102030078_Hukum Tatanegara.pdf Download (4MB) |
|
Text
Bab 1 - Skripsi Muhammad Ferhat_180102030078_Hukum Tatanegara.pdf Download (4MB) |
|
Text
Bab 2 - Skripsi Muhammad Ferhat_180102030078_Hukum Tatanegara.pdf Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
|
Text
Bab 3 - Skripsi Muhammad Ferhat_180102030078_Hukum Tatanegara.pdf Download (4MB) |
|
Text
Bab 4 - Skripsi Muhammad Ferhat_180102030078_Hukum Tatanegara.pdf Download (4MB) |
|
Text
Bab 5 - Skripsi Muhammad Ferhat_180102030078_Hukum Tatanegara.pdf Download (4MB) |
|
Text
Daftar Pustaka - Skripsi Muhammad Ferhat_180102030078_Hukum Tatanegara.pdf Download (4MB) |
|
Text
Lampiran - Skripsi Muhammad Ferhat_180102030078_Hukum Tatanegara.pdf Download (4MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh keadaan masyarakat dan Kota Banjarmasin yang dikenal agamis yang taat menjalankan ajaran agama Islam, terlebih sejarah panjang agama Islam hadir sejak awal mula Kesultanan Banjar selama hampir 500 tahun lalu. Namun, salah satu Perda muncul berupa Perda Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2017. Penjualan minuman beralkohol hanya terbatas pengawasan dan pengendalian, bukan pelarangan secara total sehingga masih memperbolehkan penjualan minuman beralkohol secara terbatas yang tampaknya kurang sesuai dengan gambaran religiositas masyarakat Banjar tersebut. Penelitian ini berjenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundangan-undangan dan konseptual. Sumber hukum primer yang digunakan ialah Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengawasan dan Pengendalian Penjualan Minuman Beralkohol. Bahan hukum diperoleh melalui studi pustaka, sedangkan analisis bahan hukum tersebut melalui pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Perda tersebut lahir sebagai produk hukum turunan dari peraturan perundang-undangan di atasnya. Sebagai produk turunan, maka Perda ini tidak boleh bertentangan dengan aturan-aturan yang ada di atasnya. Walaupun Perda tersebut tampak kurang sesuai dengan kondisi sosiologis masyarakat muslim yang mendominasi Kota Banjarmasin yang diharamkan oleh agamanya meminum alkohol, berapa pun umurnya, tetap saja Perda tersebut lolos dan diberlakukan. Secara filosofis, Perda tersebut berupaya mewujudkan cita-cita kesusilaan yang tidak bisa menerima jika minuman beralkohol dijual bebas tanpa batasan apa pun. Maqashid syari’ah menuntut standar yang lebih tinggi dalam hal minuman berupa khamar, yaitu pelarangan total. Demi memelihara agama dan akal, seorang muslim tidak diperkenankan meminum-minuman beralkohol, berapa pun umurnya. Namun, disebabkan Indonesia mengadopsi syariat Islam secara total sebagai hukum negara, maka tidak mengherankan jika ada Perda yang bertentangan dengan syariat Islam
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tatanegara ( Siyasah Syariyyah) |
Depositing User: | Sri Yuniarti Fitria |
Date Deposited: | 02 Sep 2024 00:55 |
Last Modified: | 02 Sep 2024 00:55 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/27800 |
Actions (login required)
View Item |