Halimatussyadiah, Halimatussyadiah (2024) Analisis Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Eksekusi Jaminan Fidusia dalam Akad Mudharabah Pada PT. Bank Syariah Indonesia Cabang Banjarbaru. Skripsi, Ekonomi dan Bisnis Islam.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (140kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (2MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (87kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (152kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (245kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (122kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (430kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (92kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (110kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (3MB) |
ABSTRAK
Jaminan fidusia adalah perjanjian hutang piutang kreditor kepada debitor yang melibatkan penjaminan. Jaminan tersebut kedudukannya masih dalam penguasaan pemilik jaminan. Akad mudharabah merupakan suatu akad kerjasama antara dua pihak di mana pihak pertama sebagai pemilik modal dan pehak kedua sebagai pengelola modal di mana keuntungannya dibagi menurut kesepakatan di awal perjanjian. Perbankan Syariah atau Perbankan Islam adalah lembaga yang berfungsi sebagai intermediasi yaitu mengerahkan dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana-dana tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan dalam bentuk pembiayaan tanpa berdasarkan prinsip bunga, melainkan berdasarkan prinsip syariah. Tujuan mengetahui konsep peraturan terkait jaminan dalam akad pembiayaan mudharabah serta faktor-faktor yang menjadi penyebab eksekusi jaminan fidusia pada akad pembiayaan mudharabah PT.Bank Syariah Indonesia kota Banjarbaru. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan penelitian kualitatif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara dan dokumenter, penelitian ini di PT. Bank Syariah Indonesia di kota Banjarbaru Hasil penelitian menunjukkan bahwa Konsep pengaturan terkait pengikatan objek jaminan fidusia dalam akad pembiayaan mudharabah dilembaga keuangan syariah pada praktiknya saat ini masih menggunakan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia peraturan ini dilengkapi dengan Fatwa DSN No. 68/DSNMUI/III/2008, Fatwa DSN No. 92/DSNMUI/IV/2014, Fatwa No. 04/DSN-MUI/IV/2000 dan Fatwa No. 03/DSN�MUI/IV/2000. Sedangkan faktor-faktor yang menjadi penyebab eksekusi jaminan fidusiapada akad pembiayaan mudharabah yaitu (1) aktor ketidaklengkapan syarat administrasi dan identitas dalam pembuatan sertifikat akta jaminan fidusia, (2) aktor kesalahan pembebanan benda jaminan bergerak dalam pembuatan sertifikat akta jaminan fidusia dibawah tangan kepada notaris, (3)faktor keterlambatan pada pendaftaran sertifikat akta jaminan fidusia, (4) faktor pelanggaran prosedur sistem eksekusi terhadap objek benda jaminan fidusia, (5) faktor kesalahan pembuatan dan penetapan klausula baku dalam kontrak akad pembiayaan mudharabah, (6) faktor penetapan wanprestasi yang tidak tepat antara nasabah dengan kreditur, dll
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HJ Public Finance |
Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Perbankan Syariah |
Depositing User: | Sri Yuniarti Fitria |
Date Deposited: | 02 Sep 2024 08:06 |
Last Modified: | 02 Sep 2024 08:06 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/27816 |
Actions (login required)
View Item |