Ramdani, Muhammad Fauzar (2024) Konsep Kafa’ah Tentang Pernikahan Beda Oraganisasi Keagamaan Menurut Hakim Pengadilan Agama Marabahan. Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN - MUHAMMAD FAUZAR RAMDANI.pdf Download (221kB) |
|
Text
AWAL - MUHAMMAD FAUZAR RAMDANI.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK - MUHAMMAD FAUZAR RAMDANI.pdf Download (261kB) |
|
Text
BAB I - MUHAMMAD FAUZAR RAMDANI.pdf Download (439kB) |
|
Text
BAB II - MUHAMMAD FAUZAR RAMDANI.pdf Restricted to Repository staff only Download (638kB) |
|
Text
BAB III - MUHAMMAD FAUZAR RAMDANI.pdf Download (199kB) |
|
Text
BAB IV - MUHAMMAD FAUZAR RAMDANI.pdf Download (566kB) |
|
Text
BAB V - MUHAMMAD FAUZAR RAMDANI.pdf Download (105kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA -MUHAMMAD FAUZAR RAMDANI.pdf Download (294kB) |
|
Text
LAMPIRAN - MUHAMMAD FAUZAR RAMDANI.pdf Download (929kB) |
ABSTRAK
Permasalahan yang diteliti ini terjadi pada orang tua yang tidak mau menikahkan anaknya karena tidak setara atau Kufu’ dengannya. Kesetaraan yang dimaksud oleh orang tua tersebut adalah berbedanya organisasi keagamaan yang dia ikuti dengan laki-laki yang ingin melamar anaknya, yang mana orang tua perempuan mengikuti organisasi LDII sedangkan calon suami mengikuti organsisasi NU. Di dalam Konsep Kafa’ah banyak sekalli perbedaan para ulama untuk menentukan hal mana saja yang bisa dijadikan kategori Kafa’ah. Dalam Al�Qur’an tidak disebutkan dengan detail apasaja yanng harus diperhatikan dalam mencari pasangan. Kesetaraan dalam pasangan akan mempengaruhi kehidupan berumah tangga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hasil analisis dari pendapat hakim Pengadilan Agama Marabahan tentang Konsep Kafa’ah dalam perspektif hakim. Jenis penelitian ini menggunakan hukum empiris dengan menalisis data atau informasi yang di dapat melalui wawancara dengan hakim Pengadilan Agama Marabahan dan disajikan dalam bentuk Deskriptif Kualitatif yang mana didasarkan dari landasan teori yang ada. Adapun pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yaitu bertujuan untuk mendapatkan jawaban atas pertanyaan atau fenomena dengan menerapkan prosedur ilmiah secara sistematis. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis, dapat disimpulkan bahwa konsep Kafa’ah yang harus kita perhatikan itu adalah melihat pasangan dari ketaatan dan ketaqwaannya dalam melaksanakan perintah agama. Apabila kita melihat dari segi duniawi seperti kecantikan, kekayaan, atau pangkatnya itu akan menjadi hal yang tidak berguna, karena semua hal tersebut lama-lama akan berkurang. Maka dari itu hendaknya sebagai orang tua apabila ada seseorang yang datang ingin menikahi anakmu dan lelaki tersebut ketaqwaannya bagus maka nikahkanlah. Kesimpulan dari penelitian ini adalah para hakim tidak mempermasalahkan nikah beda organisasi keagamaan, dikarenakan hal tersebut tidak mempengaruhi dan juga tidak termasuk dalam rukun dan syarat sah pernikahan.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) |
Depositing User: | Sri Yuniarti Fitria |
Date Deposited: | 17 Sep 2024 00:40 |
Last Modified: | 17 Sep 2024 06:14 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/27864 |
Actions (login required)
View Item |