EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Penafsiran Ayat Al-Qur’an Tentang “Mengubah Ciptaan Allah” Menurut Al-Qurthubī dalam Tafsir al-Jāmi’ Li Ahkām al-Qur’ān dan Muhammad Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbāh

Rahmawati, Rahmawati (2013) Penafsiran Ayat Al-Qur’an Tentang “Mengubah Ciptaan Allah” Menurut Al-Qurthubī dalam Tafsir al-Jāmi’ Li Ahkām al-Qur’ān dan Muhammad Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbāh. Skripsi, Ushuluddin dan Humaniora.

[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (320kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (409kB) | Preview

ABSTRAK

Skripsi ini berjudul: Penafsiran Ayat Al-Qur’an Tentang “Mengubah Ciptaan Allah” Menurut Al-Qurthubī dalam Tafsir al-Jāmi’ Li Ahkām al-Qur’ān dan Muhammad Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbāh. Permasalahan seputar perbandingan penafsiran al-Qurthubī dan Muhammad Quraish Shihab terhadap surah an-Nisā’ ayat 119 tentang mengubah ciptaan Allah ini dilatarbelakangi banyaknya fenomena pengubahan ciptaan Allah yang terjadi sekarang ini dan adanya perbedaan penafsiran antara kedua mufassir tersebut. Penafsiran keduanya juga banyak dijadikan rujukan oleh kaum intelektual dan umat Islam, sekaligus sebagai alternatif solusi dalam menanggapi problematika umat. Maka permasalahan yang diteliti adalah bagaimana komparasi antara penafsiran al-Qurthubī dan Muhammad Quraish Shihab terhadap surah an-Nisā’ ayat 119 tentang mengubah ciptaan Allah? Masalah tersebut dijabarkan dengan rumusan masalah yaitu: Bagaimana penafsiran mengubah ciptaan Allah menurut al-Qurthubī dan Muhammad Quraish Shihab? Apa persamaan, perbedaan serta faktor penyebabnya? Penelitian ini bertujuan untuk menemukan gambaran yang jelas tentang penafsiran serta persamaan dan perbedaan mengubah ciptaan Allah menurut al-Qurthubī dan Muhammad Quraish Shihab yang merupakan mufassir klasik dan kontemporer yang sama-sama ahli dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an. Penelitian ini menggunakan metode muqarin, yaitu mengemukakan pendapat ulama tafsir dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an, kemudian dibandingkan penafsiran mufassir tersebut, dengan menelaah kedua versi kitab tafsirnya. Setelah dilakukan penelitian, diperoleh hasil sebagai berikut: Pertama, mengubah ciptaan Allah menurut al-Qurthubī dan Muhammad Quraish Shihab adalah mengubah segala sesuatu yang telah Allah ciptakan kepada makhluknya, yakni binatang, matahari, bulan, bebatuan atau sejenisnya, dan pada manusia. Pengubahan yang dimaksud pada binatang, matahari, bulan, bebatuan atau sejenisnya di sini adalah pengubahan terhadap fungsi dan manfaat penciptaannya. Pengubahan ini akan berdampak negatif terhadap keimanan seseorang yang dapat merusak akidah (syirik kapada Allah). Sedangkan pengubahan pada manusia adalah pengubahan pada anggota tubuhnya dengan cara apapun. Kedua, perbedaan penafsiran kedua mufassir tersebut terletak pada boleh tidaknya pengubahan tersebut dilakukan. Al-Qurthubī dalam penafsirannya jelas melarang pengubahan anggota tubuh manusia yang bersifat tetap dengan menambah-nambahi ataupun menguranginya dengan tujuan berpenampilan lebih baik dihadapan orang lain. Walaupun ia memberikan syarat dan ketentuan. Akan tetapi, syarat dan ketentuan tersebut sangat ketat, yakni ia lebih menekankan kemudharatan bagi pelaku yang apabila anggota tubuh tersebut tidak diubah akan menimbulkan sakit yang menyiksa atau sampai berujung kepada kematian maka pengubahan tersebut dibolehkan. Sedangkan Muhammad Quraish Shihab lebih kepada membolehkan pengubahan anggota tubuh manusia dengan cara apapun baik itu dengan menambah-nambahi ataupun menguranginya dengan tujuan memperbaiki, memperindah atau mempercantik diri. Sedangkan pengubahan yang dilarang menurutnya adalah memperburuk, membatalkan atau menghalangi fungsi sesungguhnya anggota tubuh tersebut diciptakan. Ketiga, faktor yang menyebabkan perbedaan dan persamaan dalam penafsiran kedua mufassir tersebut adalah kondisi sosial di zaman atau masa dimana keduanya hidup. Yaitu keduanya merupakan generasi yang jauh berbeda yang tentunya kondisi ini sangat berpengaruh terhadap pemikiran keduanya. Selain itu, keduanya hidup di negara yang berbeda dan memiliki kebudayaan berbeda, yang mana pada masa al-Qurthubī hidup di negara yang menjunjung tinggi hukum Islam. Maka tidak heran metode dan arah pemikirannya lebih terikat pada tekstual al-Qur’an dan hadis. Lain halnya dengan Muhammad Quraish Shihab yang hidup di negara dan pemerintahan yang mengagungkan demokrasi. Maka tidak heran kalau metode dan arah pemikirannya lebih cenderung berfikiran moderat dan lebih banyak menggunakan rasio serta melihat kondisi atau perkembangan masyarakat.

Item Type: Skripsi
Subjects: L Education > L Education (General)
Depositing User: Users 62 not found.
Date Deposited: 28 Nov 2015 22:33
Last Modified: 28 Nov 2015 22:33
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/2847

Actions (login required)

View Item View Item