EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Konseptualisasi Perumahan Syariah di Kalimantan Selatan (Integrasi Prinsip Syariah, Perumahan Modern dan Kearifan Lokal)

Komarudin, Parman (2024) Konseptualisasi Perumahan Syariah di Kalimantan Selatan (Integrasi Prinsip Syariah, Perumahan Modern dan Kearifan Lokal). Disertasi, Pascasarjana.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (257kB)
[img] Text
AWAL .pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (761kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (592kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (540kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (1MB)

ABSTRAK

Seiring dengan perubahan pola konsumsi masyarakat, terjadi perkembangan dalam konsep perumahan. Salah satunya konsep perumahan syariah yang hadir untuk menjawab keinginan masyarakat muslim terhadap perumahan yang Islami. Di Kalimantan Selatan, keberadaan perumahan syariah belum sepenuhnya terintegrasi dengan prinsip syariah serta kearifan lokal. Oleh sebab itu, penelitian ini bertujuan untuk; 1) menemukan fakta terkait konsep perumahan syariah yang sudah eksisting di Kalimantan Selatan. 2) menciptakan integrasi prinsip syariah, perumahan modern dan kearifan lokal pada perumahan syariah. Metode yang digunakana dalam penelitian ini adalah metode normatif empiris dengan mengkaji aturan hukum dan praktik hukum di masyarakat. Metode empiris digunakan untuk menemukan fakta mengenai penerapan nilai-nilai syariah dalam praktik perumahan syariah yang sudah ada di Kalimantan Selatan. Adapun metode normatif digunakan untuk menciptakan integrasi prinsip syariah, perumahan modern dan kearifan lokal guna menghasilkan konsep perumahan syariah yang terintegrasi. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa konsep perumahan syariah yang sudah eksisting dan secara konsisten diterapkan di Kalimantan Selatan baru sebatas penggunaan transaksi syariah. Dari 6 perumahan syariah di Kalimantan Selatan hanya ada 2 perumahan syariah (Al Mumtaz Residence Hikmah Banua dan The Royal AlFath Residence) yang mengakomodir nilai-nilai syariah, meskipun tidak sepenuhnya. Uniknya, terdapat 2 perumahan modern di Kalimantan Selatan (Kota Citra Graha dan Perumahan Grand Permata) yang sejatinya tidak menggunakan label syariah justru lebih mencerminkan nilai-nilai syariah, perumahan modern, dan kearifan lokal dibanding 4 perumahan syariah lainnya (Perumahan Syariah Indonesia Ajon, Taman Hijrah Banjarbaru, Perumahan Raudhatul Muhibbin dan Perumahan Syariah Mahantas Modern Land). Konsep perumahan syariah yang mengintegrasikan prinsip syariah, perumahan modern, dan kearifan lokal dapat diwujudkan dalam empat aspek yakni proses, legalitas, desain, dan transaksi (ProLegDeSi). Pada aspek proses, pengembangan perumahan syariah diawali dengan niat pengembang untuk membangun perumahan yang menerapkan nilai-nilai syariah dan berakhir ketika konsumen mulai menempati rumah baru. Pada aspek legalitas, diperlukan adanya sertifikasi perumahan syariah dari lembaga berwenang agar label syariah bukan hanya sebagai atribut untuk menarik minat konsumen. Pada aspek desain, perumahan syariah harus memiliki desain yang memudahkan penghuninya menjalankan ibadah, memiliki filosofi Islam, melindungi privasi penghuninya, memudahkan ramah-tamah antar penghuninya, serta mencerminkan nilai-nilai kebersihan, keindahan, keamanan, kenyamanan, kekokohan, dan kesederhanaan. Pada aspek transaksi, selain harus menggunakan akad-akad syariah, transaksi perumahan syariah juga harus memperhatikan jenis hak yang dijual, yakni hak milik dan bukan hak guna bangunan. Kombinasi keempat aspek tersebut pada akhirnya akan mewujudkan keadilan dan kemaslahatan dalam perumahan syariah sebagaimana yang ingin dicapai maqashid syariah

Item Type: Disertasi
Subjects: H Social Sciences > HC Economic History and Conditions
K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Magister dan Dokter) > S3 Ilmu Syariah
Depositing User: Sri Yuniarti Fitria
Date Deposited: 25 Mar 2025 06:49
Last Modified: 25 Mar 2025 06:49
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/28581

Actions (login required)

View Item View Item