Azzahra, Fadia (2025) Penarikan Hibah oleh Ahli Waris yang Melanggar Warisan (Studi Kasus di Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu). Skripsi, Syariah.
![]() |
Text
PERNYATAAN.pdf Download (268kB) |
![]() |
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (130kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (241kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (344kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Download (187kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Download (362kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Download (89kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (174kB) |
![]() |
Text
LAMPIRAN.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Dalam Islam selalu mengajarkan untuk saling menolong tanpa memandang perbedaan, baik kepada sesama muslim maupun non-muslim. Salah satu bentuk tolong-menolong dalam Islam adalah dengan memberikan hadiah atau pemberian yang disebut hibah. Sering kali, hibah dilakukan dalam lingkungan masyarakat, terutama di antara anggota keluarga. Sebagai contoh, apabila seseorang memberikan hibah hanya kepada salah satu anaknya, hal tersebut berpotensi menimbulkan konflik di antara para ahli waris. Kasus seperti ini terjadi di Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu. Dalam kasus ini, anak yang tidak menerima hibah berkeinginan untuk menarik kembali hibah yang telah diberikan oleh orang tuanya karena merasa bahwa hibah tersebut melanggar haknya sebagai ahli waris yang berhak menerima warisan. Dengan demikian penulis tertarik meneliti kasus yang penarikan hibah oleh ahli waris yang melibatkan warisan. Jenis penelitian yang digunakan peneliti adalah penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan studi kasus yang bersifat deskriptif yang diperoleh murni dari hasil wawancara dan dokumentasi. Subjek dan objek dalam penelitian ini berupa ahli waris dan bagaimana proses penarikan hibah yang terjadi di Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penarikan hibah oleh ahli waris merupakan tindakan yang tidak dibenarkan menurut syariat. Namun, hal tersebut dapat dipertimbangkan kembali berdasarkan proses pemberian hibah, khususnya apakah hibah tersebut didukung oleh akta autentik yang melibatkan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau tidak. Dalam kenyataanya hibah yang terjadi di Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu tidak disertai dengan akta, hanya dilakukan secara lisan yang dihadiri dua orang saksi. Seperti yang termuat dalam Pasal 37 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang pendaftaran tanah. Dengan demikian, proses hibah yang diberikan oleh orang tua kepada salah satu anaknya tidak dapat dibuktikan secara sah. Oleh karena itu, ahli waris lainnya berhak menarik kembali harta tersebut dan mendistribusikannya sesuai dengan hukum waris Islam.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) |
Depositing User: | Sri Yuniarti Fitria |
Date Deposited: | 16 Apr 2025 03:24 |
Last Modified: | 16 Apr 2025 03:24 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/28647 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |